Belum Juga Ditangkap, Syaifudin Ngaku Lebih Takut dengan FPI

Foto : Repro BidikNews

BidikNews
- Pendeta Saifuddin “Abraham Moses ” Ibrahim belum juga ditangkap meskipun Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkannya sebagai tersangka.

Pendeta yang dijuluki si “Mulut Kotor” ini melalui akun Youtubenya masih terus aktif menyampaikan ceramahnya yang memprovokasi masyarakat Indonesia khususnya ummat islam. Terbaru, ia menyebut dirinya dalam pelarian dari kota ke kota di Amerika Serikat.

Meski begitu, Abraham Moses mengaku tidak takut ditangkap karena dilindungi oleh Tuhan Yesus. "Jadi jangan takut. Walalupun saya dalam pelarian dari kota ke kota," ujarnya dilansir dari Populis.id
dari akun Youtube Saifuddin Ibrahim, Rabu (6/4/2022)

Dia mengatakan, hingga hari ini FBI--polisi Amerika--tidak ada upaya untuk menangkap dirinya. "Padahal di Amerika ini tidak ada urusan, saya ini akan ditangkap FBI," ungkap Saifuddin.

Dia pun berkelakar, lebih takut dengan Front Pembela Islam (FPI) daripada FBI. "Saya lebih takut sama FPI Al-Qadruniah itu," ujarnya tertawa.

Lebih lanjut, Saifuddin Ibrahim mempersilakan polisi untuk menangkapnya, tetapi ia berada di Amerika dan yang memiliki kewenangan menangkapnya adalah FBI. "Boleh saja FBI menangkap saya," tegasnya.

Namun, dia menegaskan FBI bukanlah polisi Indonesia yang asal tangkap dan borgol kemudian membawanya ke penjara. Menurut dia, FBI akan memberikan ruang kepadanya untuk melakukan pembelaan hukum.

"Polisi di Amerika dia nanya dulu, 'nanti ya saya telepon lawyer dulu.' Enggak berani (FBI) langsung tangkap begitu, sepertinya kalian bayangin polisi Indonesia," ujar Ibrahim.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Islam.

“Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dit siber,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu (30/3/2022) menyebut status pendeta Saifuddin, seperti yang dilansir CNN.

Menurut Dedi, Pendeta Saifuddin Ibrahim berada di Amerika Serikat, sehingga Polri membutuhkan waktu dan akan menyiapkan cara khusus untuk menangkapnya.

“Bahwa dengan ditetapkannya saudara SI sebagai tersangka, tentu segala upaya akan dilakukan oleh penyidik untuk mengungkap kasus ini,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Pewarta : Tim BidikNews
Editor    : BN-007

0 Komentar