Kadispenad: Prajurit dan Satuan TNI Dilarang Keras Minta Bantuan THR


BidikNews
– Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan bahwa pimpinan TNI AD melarang keras para prajurit dan satuan untuk meminta bantuan lebaran.

Hal itu menyikapi beredarnya surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022 oleh oknum prajurit TNI AD di Jayapura Utara beberapa waktu lalu. Menurut Brigjen TNI Tatang, Pimpinan TNI Angkatan Darat telah memerintahkan kepada para Komandan Satuan jajarannya untuk menekankan prajurit dan satuannya agar tidak meminta THR kepada siapapun dengan alasan apapun.

“Akan ada tindakan tegas kepada oknum prajurit atau satuan yang terbukti melanggar perintah pimpinan TNI AD tersebut,” kata Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan resminya, yang dirilis viva.com Rabu, 27 April 2022.

Kadispenad Tatang mengatakan, atas nama TNI AD menyayangkan masih adanya oknum TNI yang masih melakukan pelanggaran dengan meminta bantuan THR kepada perusahaan atau warga, meskipun hasilnya untuk didonasikan atau diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu.

“Atas nama pimpinan TNI AD kami menyampaikan permohonan maaf dengan adanya surat edaran permintaan dana THR yang dilakukan oleh oknum prajurit tersebut,” ujarnya.

Kadispenad juga mengimbau kepada semua pihak untuk melaporkan atau mengkonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat, apabila melihat atau mengetahui pelanggaran yang dilakukan oknum prajurit TNI Angkatan Darat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu viral sebuah surat edaran atas nama Danramil 1702-02/Jayapura Utara yang berisi permintaan sumbangan atau bantuan ke sejumlah warung makan di Jayapura Utara di media sosial.

Surat edaran yang berstempel resmi Koramil 1702-02/Jayapura dan bertandatangan Danramil Kapten Inf Yubelinus Simbiak itu viral dan membuat heboh netizen.

Pasalnya, dalam surat resmi tersebut oknum prajurit TNI Angkatan Darat itu secara tegas meminta sejumlah warung makan yang berada di wilayah tugasnya untuk memberikan minuman kaleng dan air mineral yang akan dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu di Jayapura Utara dalam rangka Hari Raya Lebaran 1443 Hijriah.

Pewarta : Tim BidikNews
Editor    : BN-007



0 Komentar