Di Kilo Dompu, Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung Ditangkap Aparat


BidikNews
- Aparat Kepolisian Resort Dompu dalam hal ini Polsek Kilo berhasil menangkap SH (43 Tahun), pelaku pemerkosaan. Laki-laki 43 tahun ini memerkosa S (15 Tahun), seorang perempuan yang merupakan anak kandung pelaku di rumahnya, Dusun Nambo Solo, Desa Lasi, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.

Kapolsek Kilo AKP Yuliansyah melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki, Selasa (12/7/2022), mengungkapkan, pelaku melakukan aksi bejat perkosaanya terhadap anaknya sendiri.

Ipda Akhmad Marzuki dalam keterangan persnya menyebutkan, Peristiwa nasa tersebut berawal saat Korban masuk kamar tidur dan bermain HP sambil menunggu ngantuk. Tiba-tiba datang terduga pelaku SH yang pada saat itu baru pulang dari cafe dan masuk ke kamar korban kemudian menutup dan mengunci kamar korban. Setelah kamar korban dikunci, terduga pelaku langsung memeluk korban dan meminta kepada korban untuk bersetubuh dengannya, sembari mengancam jika keinginannya tidak dilayani maka korban tidak memberi ijin korban untuk menemui teman-temannya.

Dalam keadaan panic dan ketakutan korban mengiyakan permintaan pelaku yang merupakan ayah kandungnya itu. Setelah itu pelaku membuka celana levis yang dipakai korban sampai lutut lalu menurunkan celana dalam korban kemudian terduga menduduki kedua paha korban dan menyetubuhi korban.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya terduga pelaku keluar kamar korban dan duduk diruang tamu kemudian terduga masuk tidur dikamar bersama istrinya. Sementara korban Keesokan harinya korban pergi kerumah neneknya untuk menceritakan tentang kejadian tersebut.

"Menurut keterangan dari korban bahwa korban pada saat itu sedang bermain hp di dalam kamarnya sembari menunggu ngantuk, tiba-tiba Pada saat itu pelaku SH sepulang dari cafe dalam keadaan mabuk kemudian pelaku masuk kekamar korban dan meminta korban untuk bersetubuh dengan pelaku. Apabila korban tidak menolaknya pelaku tidak akan memberikan ijin kepada korban bermain sama temannya", terang Kasi Humas Polsek Kilo, IPDA Akhmad Marzuki.

Mendapat pengaduan dari cucunya, tanpa piker panjang nenek korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Untuk sementara pelaku sudah di amankan di Mapolres Dompu guna proses hukum lebih lanjut.

Pewarta : Tim BidikNews
Editor    : BN-007

0 Komentar