SatResnarkoba Polresta Mataram Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diamankan


BidikNews
- Satuan Resnarkoba Polresta Mataram kembali berhasil menggagalkan transaksi narkoba di di wilayah Pejeruk Timur, Dasan Agung, Kota Mataram, pada Minggu (03/07) sekitar pukul 15:00 wita. Sedangkan tiga terduga beserta barang bukti berupa sabu seberat 2,48 gram brutto diamankan di Mapolres Mataram.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE SIK dalam keterangannya pers (03/07) menjelaskan upaya aparat Sat Resnarkoba menggagalkan transaksi sabu yang dilakukan tiga pelaku tersebur berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.

"Tak henti-hentinya kami sampaikan terimakasih kepada masyarakat kota Mataram, atas partisipasi nya menjaga kota Mataram dari peredaran narkoba, sehingga setiap informasi yang disampaikan dengan sesegera mungkin kami tindak lanjuti," kata Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK.

Ia juga menceritakan bahwa saat melakukan penggeledahan di lokasi (TKP), dengan disaksikan aparat lingkungan setempat serta masyarakat yang kebetulan berada di sekitar tempat itu didapati barang bukti berupa sabu seperti yang disebutkan diatas.

"Untuk melengkapi proses pemeriksaan selain barang bukti sabu yang berhasil diamankan, juga barang lain yang berkaitan dengan transaksi  narkoba seperti alat komunikasi, alat penjualan sabu, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari transaksi narkoba tersebut," Ujar I Made Yogi

Tersangka yang diamankan, jelas Yogi yakni HIT, laki 22 tahun, Sasak, alamat Pejeruk Timur, Dasan agung, kota Mataram, kemudian HPR, laki 17 tahun, Sasak, alamat lingkungan yang sama dengan HIT,  serta SB, laki 29 tahun, Sasak, alamat Bintaro Jaya, Ampenan, Kota Mataram.

Terkait peran dari masing-masing serta sumber barang, saat ini masih didalami dan ketiga terduga ini masih dalam proses pemeriksaan.

“Saat ini terduga bersama barang bukti telah diamankan di mapolresta mataram untuk menjalani proses lebih lanjut," jelas Yogi.

Pewarta : Tim BidikNews
Editor    : BN-oo07

0 Komentar