Camat Sekarbela Mataram Bersama Forkopimcam Rutin Laksanakan Monitoring Rumah Kontrakan.

Camat Sekarbela, Cahya Samudra, S.STP, MH ketika melakukan monitoring rumah kontrakan di wilayah kecamatan sekarbela Kota Mataram NTB

BidikNews, Mataram
- Dalam rangka menciptakan kenyamanan dan Ketertiban di tengah masyarakat pemerintah Kota Mataram dalam hal ini Camat Sekarbela bersama seluruh Forkopimcam Kecamatan sekarbela Mataram melakukan monitoring kepada rumah kontrakan dan kos kosan.

Camat Sekarbela Mataram, Cahya Samudra,S.STP, M.H mengatakan kegiatan monitoring  rumah atau kamar kos yang di kontrakan atau disewakan bertujuan untuk melakukan penertiban dalam rangka memastikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat serta untuk mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba diwilayah Kecamatan sekarbela Mataram.

Kegiatan Monitoring diwilayah Kecamatan sekarbela tersebut Camat Sekarbela Cahya Samudra didampingi Kapolsek Ampenan, Koramil Ampenan, Kasat Narkoba, Kepala BNN kota Mataram, Para linmas, para lurah,  kepala lingkungan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan para tokoh Agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda.

Camat Sekarbela Cahya Samudra mengatakan sosialisasi kepada penyewa tempat / rumah ( kos )  dilakukan secara rutin dan berkala untuk menciptakan  masyarakat yang nyaman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sekarbela.

Camat Sekarbela, Cahya Samudra, S.STP, MHbersama toga, toma

Hasil penelusuruan media ini, warga masyarakat Kota mataram mengaku sangat resah dengan peredaran narkoba diwilayah ini, banyak peristiwa penangkapan pengedar barang haram tersebut oleh aparat di setiap lingkungan di Kota Martaram tapi tak sedikit pula para pengedar bercokol di rumah-rumah kost dan kontrakan.

Dengan kondisi seperti itulah maka warga masyarakat kecamatan Sekarebala sangat mendukung langkah Pemerintah dalam hal ini Camat Sekarbela Mataram beserta seluruh Forkopimcam melakukan penertiban diwilayahnya.

Bahaya Narkoba yang kerap mengancam keselamatan generasi ini telah menjadi perhatian serius masayarakat, pemerintah dan polri, mengingat bahaya yang ditimbulkannya sangat dahsyat bagi kelangsungan hidup para generasi muda penerus bangsa.

Tentunya langkah Camat Sekarbela bersama Forkopimcam ini patut didukung oleh seluruh lapisan masyarakat serta  dapat dilaksanakan secara serentak oleh pemerintah di kecamatan lainnya di Kota Mataram.

Selain itu, warga masyarakat juga meminta kepada pemerintah Kota Mataramj untuk memberikan atensi khusus terkait peredaran narkoba di wilayah Kota Mataram dan meminta agar semua camat dan lurah, Satpol PP dan Kepolisian untuk melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan dengan ketat.

Camat Sekarbela, Cahya Samudra, S.STP, MHbersama Walikota Mataram, H.Mohan Roliskana

Seiring dengan disebutkannya 3 wilayah kecamatan seperti, Sandubaya, Cakra dan Ampenan sebagai wilayah zona merah peredaran narkoba di Kota Mataram oleh jajaran Kepolisian maka, perlu dilakukan gerakan massal untuk memberantas para pelaku kejahatan narkoba tersebu

Selain itu warga masyarakat juga menyarankan agar pemerintah Kota Mataram agar melakukan Forkompimcam dan para pihak melakukan pendataan pada setiap lokasi rumah kontrakan dan kos-kosan di wilayah kecamatan dan kelurahan masing.

Pendataan itu, menurut warga masyarakat guna memastikan siapa saja yang mendiami rumah klontrakan dan kos-kosan agar memudahkan pengawasan.  

Disarankan agar Camat dan Lurah dapat melibatkan seluruh ketua-ketua RT dan Kepala Lingkungan untuk ambil bagian melakukan pendataan rumah kontrakan yang kemudian diserahkan ke pemerintah setempat.

Dari data itu, ysang diperoleh tersebut sangat memudahkan pihaknya melakukan pemantauan jika terjadi hal-hal yang merujuk pada ketidaknyamanan warga setempat.

Selain itu juga, para pemilik rumah kontrakan dan kos-kosan juga disarankan untuk melaporkan semua penghuni rumah yang disewakan tersebut.

Pewarta : Tim BidikNews
Editor  : BN-007

0 Komentar