Mataram “Dikepung” Sindikat Penjahat Narkoba

 


Tak dapat dipungkiri, bahwa semakin hari peredaran narkoba semakin meluas dan merajalela. Secara umum hal tersebut dipicu oleh beberapa faktor, seperti, Semakin pandainya produsen narkoba di dalam menyelundupkan narkoba ke berbagai daerah, Banyaknya aparatur negara dan bahkan kebijakan hukum yang bisa ‘dibeli’ dengan sejumlah uang, Kemudahan untuk mendapatkan narkoba, Banyaknya permintaan pasar di berbagai belahan, Faktor ekonomi yang rendah, Kehilangan atau memang tak kunjung mendapatkan pekerjaan yang mencukupi

BidikNews,Mataram - Hal-hal di atas memaksa para pengguna narkotika di Kota Mataram mencari nafkah dengan mengedarkan narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pengedar narkoba semakin kaya, tetapi kesehatan fisik dan mental penggunanya terus digerogoti tanpa henti.

Berdasarkan hasil peta penyebarannya jumlah kasus narkoba yang diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram meningkat 19 persen tahun 2022. 

Hal tersebut disampikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH dan Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE SIK MH. Sabtu, (24/09).

Dijelaskan Kapolres, Kasus narkoba yang diungkap Polresta Mataram dalam 8 bulan terakhir menyebutkan, Pada periode Mei 2021 hingga Desember 2021, Polresta Mataram mengungkap 59 kasus narkoba.

Sedangkan pada priode Januari hingga Agustus 2022, Polresta Mataram membongkar 72 kasus narkoba. Ada peningkatan dari sisi jumlah kasus sebanyak 14 kasus narkoba atau sekitar 19 persen.

Pada tahun 2021, kasus narkoba paling banyak dibongkar pada Desember 2021 dengan 14 kasus. Sedangkan pada tahun 2022, penangkapan terbanyak pada Juli 2022, sebanyak 13 kasus.

Terkait peta penyebaran narkoba, Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama memaparkan, wilayah penyebaran narkotika dibagi menjadi tiga. 

Pertama, peta hijau, dengan zona pengungkapan narkotika kecil yakni Kecamatan Gunungsari, Kecamatan Lingsar, dan Kecamatan Narmada. 

Kedua, peta berwarna kuning atau zona pengungkapan narkotika sedang. Daerah yang masuk wilayah ini adalah Kecamatan Selaparang dan Kecamatan Sekarbela.

Ketiga, zona merah atau pengungkapan kasus narkoba tinggi. Wilayah yang masuk zona merah adalah Kecamatan Ampenan, Kecamatan Mataram, Kecamatan Sandubaya, dan Kecamatan Cakranegara.

Data kasus ini masih terus berkembang hingga akhir tahun 2022. Begitu pun dengan zona pengungkapan, warga zona kecamatan berubah tergantung tren kasus pengungkapan yang dilakukan Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

Pewarta : Dae Ompu

0 Komentar