Sikapi Demo KP4S 15 Mei di Poto Tano, Ketua Forkoda PP DOB NTB Saleh Umar Pastikan Tidak Merusak Obyek Vital


BidikNews.net.NTB
- Rencana aksi demo besar-besaran menuntut dicabutnya Moratorium Pemekaran wilayah oleh Pemerintah pusat, masyarakat pulau Sumbawa yang menginginkan lahirnya Provinsi Pulau Sumbawa tak ingin membiarkan moratorium itu terus berkepanjangan tanpa kepastian.

Aksi demo yang akan digelar di Pelabuhan Poto Tano pada 15 Mei 2025 itu dikhabarkan akan dipenuhi oleh ribuan masa dari seluruh kabupaten Kota se Pulau Sumbawa yang menuntut agar pemerintah segera mencabut moratorium yang telah memasung hadirnya PPS selalam 25 tahun.

Beragam tanggapan dari sejumlah pihak menghawatirkan bahwa aksi demo besar-besaran itu bakal merusak obyek vital di sekitar pelabuha Poto Tano sebagai jalur yang menghubungkan alur perekonomian nasional. 

Kekhawatiran itu ditepis oleh Ketua Forkoda PP DOB NTB Drs.H.M.Saleh Umar,M.Si. Dalam keterangannya kepada medi ini M.Saleh Umar mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Zulkarnaen, Sekretaris KP4S dan bersepakat bhw :

1. Aksi Demo yang akan digelar pada 15 Mei 2025 itu tidak menyentuh dan merusak objek vital yang mengganggu arus lalu lintas sosial ekonomi rakyat setempat. 

2. Tensi semangat perjuangan menuntut lahirnya provinsi Pulau Sumbawa diturunkan dari aksi demo yg bersifat keras (hard) menjadi Demo yg bersifat lunak (soft).

3. Pada 15 Mei nanti disepakati demo damai yg bersifat soft  dan dilakukan secara diplomasi dengan cara beraudensi dengan Pemda (Bup/Wali dan DPRD) masing di 5 Kab/Kota se pulau Sumbawa.

4. Demo damai yang bersifat lunak (hard) di dilapangan dengan tidak menutup objek vital Pelabuhan PotoTano dalam arti masa demo tidak akn masuk di areal pelabuhan tapi berada di luar pagar pelabuhan  sebatas dalam bentuk ORASI yang mbangkitkan  semangat perjuangan untuk membentuk Provinsi Baru (PPS) dan mendesak Pemerintah Pusat dan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat finalisasi DOB PPS yang sudah 25 tahun diperjuangkan dan sudah Lulus  evaluasi dari 65 DOB yg ikut ujian pemekaran wilayah pada th 2014. 

5. Mendorong tokoh2 masyarakat daerah dan pemangku jabatan setempat untuk bersama-sama ikut berjoang mempercepat finalisasi pembentukan DOB PPS guna pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejehateraan masyarakat dan daerah yang berkeadilan. 

6. Demo Damai dengan diplomasi maupun Demo Damai dilapangan sejauh mungkin bersama-sama dengan cara mengikut sertakan semua klompok masyarakat yang muncul dan dibentuk spontan termasuk KP4S dan FP4S yg ada di Kab Sbw dan KSB serta kelompok2 yg tumbuh di Bima dan Dompu  sebagai satu kesatuan kekuatan dalam poros perjoangan PPS di tataran arus bawah

7. Tentunya dengan cara dan pola pengorganisasian perjoangan seperti itu maka memudahkan strategi dan taktik perjoangan PPS akan lebih terarah baik  pada segi perencanaan maupun pada tahap pelaksanaan dan tahap loby sehingga setiap pergerakn termasuk  Demo bisa terkendali dengan hasil optimal.

Karena itu kata Saleh Umar Demo pada 15 Mei 2025 nanti diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terikat pernyataan tertulis dari Bup/Wali dan Pimpinan DPRD yang disampaikan resmi kepada Pemerintah pusat dan Presiden RI masing-masing berisi antara lain;

1. Segera mencabut Kebijakan Moratorium.

2. Segera menerbikan PP Desertada dan Petada UU No.23 th 2014.

3. Segera memproses finalisasi pembentukan DOB PPS yang sudah  25 tahun diperjoangkan dan sudah 11tahun DOB PPS yang sudah Lulus ujian materi politik pada tahun 2014 sampai sampai sekarang belum memperoleh kepastian hukum ttetap sebagai DOB PPS definitif.

Saleh Umr yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina PP DOB Nasional itu berharap kesepakatan ini sebagai acuan bersama dalam satu bahasa, satu konsep, satu   program dan satu gerak dalam pelaksanaan perjuangan pembentukan PPS.

Saleh Umar juga berharap dialog dengan Ketua MPR RI pada Sabtu 10 Mei di SAMAWA berlangsung lancar dan berhasil dalam upaya  mempercepat finalisasi pembentukan DOB PPS. 

Tetapi Pada bagian lain kata Saleh Umar bahwa ditataran atas sedang membenahi aturan main RPP UU No.23 th 2014 dan kebijakan Moratorium.

Saleh Umar juga mengungkapkan bahwa aksi demo akan dilaksanakan KP4S di Pelabuhan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat telah menjadi perhatian serius pemerintah Pusat dan menjadi atensi agar Moratorium dapat segera dipertimbangkan untuk dicabut.

Pewarta: Dae Ompu


0 Komentar