BidikNews, Mataram - Khaerul alias Bang Jago, bandar narkoba jenis sabu asal Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat akhirnya dipidahkan ke Lapas Risiko Tinggi Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, pada Sabtu 5/11).
Bang Jago Napi Narkotika Kelas kakap menuju Penjara Nusa Kambangan Cilacap dikawal ketat sejumlah anggota Polri Polda NTB bersama jajaran pejabat dan pegawai Kemenkumham NTB.
Khaerul alias Bang Jago diketahui sebagai salah satu bandar sabu yang sudah berkali kali dipenjara dalam kasus yang sama.
Pasca Ditangkap satresnarkoba Polres Bima Kabupaten Bang Jago ditahan di ruang sel tahanan Polres Bima Kabupaten. Ketika dalam tahanan Bandar Narkoba paling berbahaya ini, berulah dengan menggelar ulang tahun dalam tahanan, m,engakibatkan sejumlah penjaga dan petugas dimutasi. Karena ulanya, Bang jago kemudian di masukkan ke Rutan Raba Bima,
Dalam persidangan Bang Jago dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, lebih tinggi dari tuntutan jaksa 11tahun.
Pemidahan Khaerul alias Bang Jago napi Narkotika ke Penjara Nusa Kambangan Cilacap Jawa Tengah dibenarkan Kadiv Kemasyarakatan Kemenkumham NTB Maliki,SH.
Dalam Keteranganngya, Maliki, SH menguagatakan, bahwa ada 3 (tiga) napi yang mendapat vonis diatas 10 tahun terutama dalam kaitan kasus narkoba di pindahkan ke Nusakambangan.
Ada tiga tahanan yang dibawa hari ini Sabtu, 5 November 2022 ke Nusa Lembaga Pemasyarakatan Kambangan Cilacap termasuk Khaerul alias Bang Jago yang terjherat kasus narkoba di Bima,”ujar Maliki.
Khaerul alias Bang Jago merupakan tahanan yang mendapat persetujuan dari kemenkumham pusat untuk menjalankan masa tahanan di Nusa kembangan.” Kata Maliki,SH
Maliki juga menyebutkan bahwa banyak yang diusulkan oleh pihaknya, tapi hanya tiga dulu disetujui untuk ditahan di Nusa kembangan,”terangnya.
Dengan pemindahan para napi narkotika termasuk bang jago ini agar dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi semua warga Nusa Tenggara Barat, khususnya yang masih terlibat dalam jaringan Bandar maupun pengedar narkoba.” Ujar Maliki, SH selaku Kadiv Pemesayarakatan kemenkumham NTB ini.
Pewarta : Tim BidikNews
0 Komentar