Klarifikasi Terkait Pemotongan Dana Kapitasi pada 10 Kepala Puskesmas Kota Mataram Terus Berlanjut

Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa

BidikNews, Mataram
- Kasus korupsi dana kapitasi  tahun 2017-2019 telah menyeret 2 orang menjadi tersangka. Tersangka kasus korupsi dana kapitasi ini yakni mantan Kepala Puskesmas Babakan inisial RH (47) dan mantan Bendahara WY (45).

Keduanya telah dihadirkan dalam konferensi pers, pada Selasa (27/9/2022) lalu. Saat Konferensi Pers tersebut tersangka RH menyebut kasus yang menjeratnya juga terjadi di Puskesmas lain di Kota Mataram.

Berangkat dari itu, Satreskrim Polres Mataram mengambil sikap untuk memanggil sejumlah kepala Puskesman se Kota Mataram. Upaya pemanggilan 10 Kepala Puskesmas se Kota Mataram ini menjadi perhatian public. 

“ Kita usut dana kapitasi 11 Puskesmas itu untuk pengembangan dari kasus sebelumnya,” ujar Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, kepada wartawan di Mataram.

Pengembangan penelurusan kasus dana kapitasi kepada 10 puskesmas di Kota Matram ini adalah berawal dari pengakuan tersangka RH tentang kasus yang menjeratnya. RH nampaknya tidak ingin sendirian dipenjara dan membongkar keterlibatan puskesmas lain di Kota Mataram. 

Pemotongan dana kapitasi, kata tersangka RH sudah ada kesepakatan dari 11 puskesmas.  Karena itu, dia keberatan diusut sendirian dan bernyanyi kepada petugas bahwa pemotongan dana kapitasi terjadi di puskesmas lainnya. 

Saat konferensi pers, pada Selasa (27/9/2022) tersebut, RH mengatakan dalih pemotongan beragam. Seperti untuk pemotongan obat sampai diduga untuk pemotongan insentif nakes. Namun saat itu, dia tidak menyebut siapa yang berperan atau inisiator pemotongan. Pemotongan dana kapitasi oleh RH saat itu diakuinya hanya melanjutkan kebijakan kepala puskesmas sebelumnya. “

Sebenarnya, saya hanya melanjutkan kepala puskesmas sebelumnya,” kata RH saat konferensi pers, pada Selasa (27/9/2022) itu.

Selain menyebut dirinya hanya menindaklanjuti mantan kapus sebelum dirinya bertugas, pemotongan insentif nakes itu juga sesuai dengan kesepakatan 11 kapus lainnya yang ada di Kota Mataram.” Ungkap RH.

Kaitan dengan pemanggilan 10 Kepala Puskesman se Kota Mataram tersebut, Kasat Reskrim Polres Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengaku masih terus dilakukan. 

Kadek Adi Budi Astawa ketika dicegat media ini usai konferensi pers terkait kasus pencabulan oleh Guru Ngaji pada, Senin, (07/11/2022) lalu mengaku permintaan keterangan kepada 10 kepala Puskesmas masih dilakukan.

Pemanggilan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi kepada 10 kepala Puskesman masih berlanjut,” kata Kompol Kadek Adi Budi Astawa singkat. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi juga telah dihadirkan, ke Polresta Mataram, pada Selasa (11/10) lalu. Namun menurut Kasat Reskrim Polres Mataram Kadek Adi Budi Astawa menyebutkan kehadiran Kadis Kesehatan Kota Mataram, tidak berhubungan dengan pengembangan kasus baru. Tetapi hanya untuk didengarkan keterangannya dalam kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan.

“Hanya untuk didengarkan keterangannya dalam kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan.” Sebut Kadek Adi Budi Astawa. 

Pewarta; Dae Ompu

0 Komentar