Pegiat Anti Korupsi Ingatkan Pengelola Dana DAK Dikbud Swakelola Digunakan Sesuai Juklak dan Juknis


BidikNews,Mataram,NTB
- Menyusul belum tuntasnya sejumlah pekerjaan proyek pembangunan dan Rehabilitasi bangunan gedung SMA/SMK yang bersumber dari dana DAK oleh para pelaksana  hingga akhir Desember 2022, maka sejumlah lembaga swadaya masyarakat selaku pegiat anti korupsi mengingatkan pihak terkait dalam hal ini Dinas Dikbud agar tidak bermain-main dengan uang negara.

Peringatan itu di lontarkan para pegiat anti korupsi karena mereka menilai para pelaksana swakelola yg dipercaya oleh Dikbud NTB dinilai tidak konsisten dalam melaksanakan amanat pekerjaan sesuai kesepakatan kerja yang ditandatangani baik jadwal serta volume fisik pekerjaan

Hal tetsebut diungkapkan Ketua Gerakan Nasional Tindak Pidana Korupsi (GN-TIPIKOR) Provinsi NTB, Ir.H.Yusuf Umar di Mataram usai melakukan pemantauan langsung ke sejumlah bangunan gedung SMK dan SMA yang memperoleh anggaran Proyek DAK 2022.

Yusuf Umar mensinyalir, proyek DAK fisik 2022 yang dilaksanakan dengan metode swakeloa ini sangat berpotensi terjadinya kebocoran uang negara yg disinyalir akibat dari rekayasa administrasi yang terstruktur guna memudahkan pencairan uang yang  ada di Perbendaharaan Negara.

Ketua GN TIPOKOR NTB H.Yusuf Umar mensinyalir ada upaya rekayasa adminstarsi yg dibuat dalam bentuk laporan untuk memuluskan pencairan uang, sementara fisik proyek  masih banyak item kegiatan yang belum dikerjakan.

"Kami menduga dilokasi proyek banyak iten pekerjaan yang terlihat belum tuntas, tetapi hiruk pikuk pencairan uang oleh pihak Dikbud NTB kepada para pelaksana disinyalir cukup lancar sementara fisik proyek masih memprihatinkan, jika ini terjadi akan sangat berbahaya bagi para pengelola Dana DAK terutama Kadis selaku Pengguna Anggaran (PA) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jika ini benar2 terjadi," tegas Yusuf Umar. 

Oleh karena itu Ia mengingatkan agar Kadis Dikbud dan PPK baik SMA maupun SMK agar hati hati dalam mencairkan uang Negara tanpa melalui prosedur yang benar, agar tidak menjadi malapetaka” ancamnya. 

Pada kesempatan lain, Pegiat anti Korupsi Dompu Alamsyah, SE selaku Ketua Lembaga Anti Korupsi Independent (LAKI) Dompu menguatkan yang disampaikan Ketua GN-Tipikor NTB.  

Selain itu Ketua GN Tipikor H.Yusuf Umar mengajak APH dalam hal ini Polisi dan Jaksa yang disebutkan pihak Dikbud NTB turut mengawasi pelaksanaan proyek DAK ini agar membantu meberikan atensi agar dalam pelaksanaan Dana DAK Dikbud ini tidak terjadi masalah yang berujung pada proses hukum.

Apa yang dikatakan Ketua GN-Tipokor NTB itu bisa saja terjadi mengingat sejumlah proyek DAK yang tersebar di NTB masih ada yang belum menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang ditentukan. Sehingga dalam sistim pembayarannya pun jangan sampai terjadi rekayasa yang dilakukan oleh para pihak yang terlibat dalam kegiatan DAK Dikbud NTB 2022 itu. 

Pada tempat terpisah, Tasrif anggota DPP Lembaga Pengawas Pejabat Negara (LPPN) RI, mempertegas bahwa di sejumlah lokasi proyek masih ada yg belum tuntas. Karena itu ia mengingatkan agar PPK dan Kadis Dikbud NTB tidak bermain- main dalam kegiatan pengelolaan Dana DAK ini yang pada gilirannya uang negara "Bocor" apabila dilakukan sebuah rekayasa adminstrasi dan fisik proyek yang tidak sesuai di lapangan.

Jika saja laporan Adminstasi dibuat bagus sementara fisik masih jauh panggang dari api, maka akan menjadi malapetaka bagi Kadis dan PPK nya.” Ujar Tasrif

"Tasrif juga menyebutkan bahwa Polisi dan Jaksa serta BPK dan BPKP atas perintah Undang-undang sangat serius memantau perkembangan kegiatan proyek DAK 2022 pada Dinas Dikbud  NTB, mengingat uang negara harus diselamatkan serta dikelola sesuai aturan” Ujar Tasrif.

Tasrif juga menyoroti kelonggaran waktu terhadap penyelesaian pekerjaan proyek yang bersumber dari Dana DAK ini. Ia mengatakan, boleh saja waktu penyelesaiannya diberi ruang dan waktu kepada para pelaksana kegiatan akan tetapi dengan kelonggaran waktu yang diberikan itu jangan sampai diabaikan dan disepelekan.

Meski pegiat Anti Korupsi ini menyoroti sejumlah indikasi tersebut, Tasrif serta Yusuf Umar memuji Pihak Dinas Dikbud NTB yang sudah terlalu baik memberi kelonggaran kepada para supplier dan pelaksana agar segera menyelesaikan pekerjaannya dengan baik meski tahun 2022 sudah lewat . 

Para pegiat Anti Korupsi ini juga menilai bahwa Pihak Dikbud NTB tidak ingin menodai institusi pendidikan ini lantaran membantu para penyedia dan pelaksana yg tidak melaksanakn pekejaan secara professional.

Tentunya pihak Dikbud sangat menginginkan semua kegiatan ini berjalan dengan baik demi dunia pendidikan di NTB yang memilki sarpras yang memadai. Dan pihak Dikbud akan sangat puas jika ini berjalan sukses tanpa ada kendala.

Pihak Dikbud sendiri mempersilahkan kepada para pemerhati DAK untuk turut mengawasi datang sendiri bangunan ke sekolah-sekolah yang dikerjakan sekaligus membandingkan hasil bangunan dengan sistim swakelola dengan dengan pembangunan sebelumnya.

Pewarta: Dae Ompu


0 Komentar