Polres Bima Kota Amankan Terumbu Karang Ilegal


BidikNews, Kota Bima, NTB
- Aksi selundupan terumbu karang yang dilindungi di wilayah perairan Polres Bima Kota, masih saja berlangsung, meski acap di gagalkan.

Tim Puma 2 yang telah banyak mengukir prestasi pengungkapan berbagai tindak kejahatan ini, kembali menunjukan taringnya. Kali ini kembali berhasil menggagalkan pengiriman terumbu karang.

Kali ini Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota yang dipimpin langsung Katim Aiptu Hero Suharjo, berhasil gagalkan aksi selundupan 19 boks terumbu karang yang sudah terbungkus di masing-masing plastik.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Kamis (19/1).

Belasan boks terumbu karang tujuan luar daerah Bima itu, jelas Rayendra, digagalkan pengirimannya Tim Puma 2 pada Kamis dini hari tadi sekira pukul 02.00 Wita.

"Tim Puma 2 berhasil menggagalkan pengiriman Terumbu Karang, saat melintas di jalan negara lintas Sape-Bima, tepatnya di wilayah Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima,"jelas Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP.

19 boks terumbu karang yang diangkut menggunakan truk bernomor polisi Jakarta tersebut, sambungnya menjelaskan, langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota.

Agar terumbu karang tersebut dapat segera diselamatkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak BKSDA selaku yang berwenang, untuk dilepas kembali ke habitatnya.

"Seluruh terumbu karang sudah langsung dilepas BKSDA di habitatnya. Sementara sopir pengangkut terumbu karang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,"kata Rayendra.

Pewarta: Ami Husen

0 Komentar