BidikNews.net - Seiring dengan komitmen pemerintah dan Aparat Kepolusian Republik Indonesia untuk memberantas dan mempersempit ruang gerak para penjahat Narkotika, maka Jajaran TNI kembali menunjukkan keseriusannya untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman bahaya narkotika.
Kali ini Tim gabungan Kodim 1608/Bima, Koramil 1608-04/Woha, Unit Inteldim 1608/Bima, dan BNNK Bima berkolaborasi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, pada pukul 15.40 WITA pada Selasa 24 Juni 2025.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Danramil 1608-04/Woha Kapten Cba. Iwan Susanto, SH, bersama Pasi Intel Kapten Inf Bambang Herwanto, dan Katim Pemberdayaan BNNK Bima bidang P2M, Bapak Ary Amirullah.
OTT yang berawal dari laporan warga kepada Babinsa Desa Talabiu berhasil mengamankan 55 paket sabu dengan berat kotor 29,07 gram, uang tunai lebih dari Rp. 21 juta lebih.
Barang bukti lain yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, termasuk timbangan elektrik, alat hisap, dan peralatan lainnya. Identitas para tersangka masing-masing berinisial SLD (31), AMR (35), JHN (39), dan ARM (21), berasal dari Desa Talabiu dan Sanolo.
Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto, S.Kom., M.M., dalam keterangannya memberikan apresiasi atas keberhasilan tim gabungan serta peran aktif masyarakat dalam memberantas narkoba.
“Narkoba adalah ancaman bagi Bangsa ini, Kami tidak akan pernah kompromi terhadap segala bentuk peredaran narkotika." Kata Letkol Andi.Dibutuhkan aksi nyata bukan semboyan semata untuk memutus mata rantai jaringan narkoba, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti Kabupaten Bima,” tegasnya.
Selanjutnya pukul 19.10 Wita seluruh barang bukti dan para tersangka diserahkan ke Polres Kabupaten Bima untuk proses hukum lebih lanjut.
Hal ini bentuk keseriusan Kodim 1608/Bima dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika guna mewujudkan stabilitas keamanan di wilayah Kota & Kabupaten Bima.
Masyarakat Bima pun memberikan apresiasi positif atas langkah tegas TNI, POLRI dan BNN dan pemerintah terhadap prilaku para penjahat pengedar Barang berbahaya Narkoba yang akan menghancurkan anak generasi bangsa.
Sejumlah toga dan toma serta pemuda bertekat dengan semboyan "Hanya satu kata, Narkoba harus dibasmi di bumi Bima dan sekitarnya.
Pewarta: Tim
0 Komentar