Tuntut APH Tegas Dalam Penegakkan Hukum, HMI Seruduk Mapolres Dompu


BidikNews,Dompu,NTB
- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Cabang Dompu melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Dompu, terkait berbagai kasus kriminal yang terjadi di Kabupaten Dompu, yang sangat mencemaskan Masyarakat Dompu. Kamis, 19/01/2023 sekitar pukul 10.30 Wita.
 
Aksi unjuk HMI tersebut mendesak Mapolres Dompu untuk menertibkan Jajarannya yang dinilai kurang tegas menegakan supermasi hukum dalam menangani berbagai kasus Kriminal Tanpa "pandang bulu" sebagaimana yang kerap terjadi di wilayah hukum Dompu.

Berdasarkan Pantauan Media ini dilapangan, awalnya aksi unjuk rasa berlangsung damai, akibat adanya gesekan, sehingga terjadi saling tarik menarik antara masa aksi dengan anggota Mapolres Dompu didepan pintu gerbang Mapolres Dompu.

Massa aksi melalui perwakilannya ingin menemui langsung Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat SIK, untuk menyampaikan beberapa masalah yang terjadi di wilayah hukumnya.

Keinginan massa aksi tak bisa diterima lantaran Kapolres Dompu Polres Dompu sedang tugas di luar Daerah sementara masa aksi tidak mengaku keinginan mereka untuk bertemu Kapolres tak ingin diwakilkan.

Akibatnya, spontan menimbulkan kekecewaan massa aksi, Tak lama berselang waktu timbul reaksi panas, sehingga terjadi tarik menarik antara petugas dengan masa aksi.

Beruntung kejadian itu tak berlangsung lama karena massa langsung di terima Wakapolres Dompu Kompol Abdi Mauluddin S.Sos saat itu Juga, sehingga suasana kembali tertib.

Kemudian massa aksi dihadapan Wakapolres Dompu, Menyampaikan Langsung beberapa persoalan hukum yang terjadi di kab. Dompu, antara lain, "mengenai kasus pemanahan misterius sesuai pasal 2 ayat (1)UU Darurat nom.12 tahun 1951, barang siapa yang membuat, menerima, mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan atau menyimpan senjata penikam atau menusuk dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun penjara. dan poin ke 2 terkait pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan(ilegal logging) sesuai pasal 83 ayat 1 huruf b Undang-Undang No.18 tahun 2013."disampaikan korlap aksi.

Maka kami Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) komisariat se cabang Dompu menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut. Mendesak Kapolres Dompu agar sekiranya menertibkan jajaranya yang dinilai kurang tegas menegakan supermasi hukum di Kabupaten Dompu Tampa memandang bulu.

"mendesak Kapolres Dompu untuk masif melakukan pengawasan dan pemberantasan pemanah misterius bukan hanya di areal kota saja melainkan di seluruh area Kabupaten Dompu. dan mendesak Polres Dompu, memberantas oknum perusakan hutan, kayu sonokeling, Maafia ilegal logging di Kabupaten Dompu,”tuntut Korlap HMI.

Menjawab tuntutan massa aksi, Wakapolres Dompu Kompol Abdi Mauluddin S.Sos menyampaikan bahwa semua tuntutan ini akan kami terima dan di sampaikan ke pimpinan di atas yaitu Kapolres Dompu.

"Insyaallah Kapolres Dompu akan mengundang adik-adik HMI untuk datang berdialog langsung ke Polres Dompu atau Kapolres Dompu mendatangi ke markas sekretariat HMI cabang Dompu setelah beliau sudah ada di sini," jelas Abdi dengan singkat.

Setelah mendengar penjelasan yang di sampaikan oleh Wakapolres tersebut semua anggota masa aksi membubarkan diri secara tertib dan aksi unjuk rasa berakhir dengan aman serta terkendali," pungkas Wakapolres Dompu.

Pewarta. Iwan.Westom

0 Komentar