Resahkan Masyarakat, Balap Liar dan Knalpot Brong Dirazia, Polres Mataram Geret Hampir Ratusan Motor


Guna menjamin sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman warga, Polresta Mataram melakukan razia siang malam terhadap pengguna motor yang melakukan aktifitas balap liar dan knalpot brong. Tak ayal hampir ratusan motor berhasil digeret ke Mapolresta untuk diproses lebih lanjut.

BidikNews,Mataram,NTB - Atensi keluhan masyarakat kota Mataram terkait kegiatan balap liar yang sering terjadi di sepanjang Jalan Udayana Mataram, Polresta Mataram melakukan razia Kendaraan di sepanjang jalan tersebut, Sabtu 12 Februari 2023 dini hari.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH didampingi Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SIK dan Kasi Humas Iptu Siswoyo menjelaskan kepada media ini terkait pelaksanaan razia di Jalan Udayana pada Minggu dini hari hingga pukul 05:00 wita

"Razia tersebut dalam rangka penertiban kendaraan knalpot brong serta melakukan penindakan terhadap kendaraan yang akan melakukan balap liar maupun yang akan menonton aksi tersebut, "jelas Kapolresta Mataram di Lapangan Apel Polresta Mataram, (13/02/2023).

Disamping itu razia balap liar dan knalpot brong tersebut dalam rangka Ops Keselamatan Rinjani 2023 sebagai bentuk pelayanan Polri terhadap keselamatan masyarakat dalam berlalulintas.

Dari razia yang dilakukan pada Minggu dini hari tersebut berhasil mengamankan 94 sepeda motor yang diantaranya tidak membawa kelengkapan surat, menggunakan knalpot brong serta sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar.

Dari 94 sepeda motor tersebut 31 diantaranya mendapat tilang di karenakan berbagai jenis pelanggaran yang telah diatur. Ironisnya hampir keseluruhan tilang tersebut pengendaranya anak usia sekolah dari SMP hingga SMA.

"Melihat pengendara yang terjaring dalam razia tersebut berusia pelajar dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) diharapkan kepada masyarakat kota Mataram terutama kepada orang tua agar memantau putra-putri nya, sedapat mungkin anak-anak sudah berada dirumah pukul 23:00 wita jelasnya

Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan, upaya tilang ini untuk memberi efek jera terhadap pengguna kendaraan, agar diharapkan tidak lagi mengulangi kegiatan yang dilakukan pada tengah malam seperti saat razia ini berlangsung.

"Kami akan maksimalkan penindakan pasal kepada pengendara yang ditilang ini agar mendapat efek jera, karena kegiatan balap liar dan knalpot brong itu dapat mengancam keselamatan diri dan orang lain serta mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, "ucapnya

Upaya razia yang dilakukanpun untuk mengakomodir keluhan masyarakat, pengurus Masjid serta pemilik Hotel yang ada disekitar jalan Udayana yang sangat merasa terganggu dengan kegiatan balap liar dan knalpot brong tersebut.

"Semoga langkah Polresta ini memberikan motivasi kepada masyarakat kota Mataram terlebih orang tua dalam memantau tingkah laku putra-putri serta keluarga sehingga dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Kami akan terus melakukan berbagai pola penindakan terhadap balap liar dan pengguna Knalpot Brong di Kota Mataram dalam rangka menjaga Kamtibmas, "pungkas Mustofa

Kasat Lantas juga menambahkan bahwa dalam kesempatan ini Polres Kota Mataram menyampaikan hasil pelaksanakan KRYD penertiban balap liar yang terjadi juga di Jalan Udayana Kota Mataram dan di pimpin langsung Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH.

" Dalam kegiatan KRYD tersebut melibatkan 84 Personil anggota Polresta Mataram langsung melakukan tindakan hukum dan pembubaran dan penertiban aksi balap liar tersebut di sepanjang Jln. Udayana Kota Mataram pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2023 pukul 02.00 s/d selesai setelah mendapatkan berbagai laporan dari masyarakat yang melibatkan anak-anak dibawah Umur ", ucapnya

Sejumlah Motor baik yang digunakan untuk Balapan hingga kendaraan penonton yang ada disekitar lokasi langsung diamankan ke Polres kota Mataram sebanyak 94 Sepeda Motor ( Tanpa plat 26 kendaraan R2 )  diamankan dalam kegiatan penertiban tersebut. Anggota Polresta Mataram menginformasikan kepada pelaku balap liar yang ingin mengurus kendaraannya, tambahnya

Diperkenankan datang ke Satuan lalu  lintas Polresta Mataram dengan membawa surat dan kelengkapan kendaraannya dan menghimbau kepada para pelaku untuk sama-sama menjaga ketenangan dan ketertiban di Kota Mataram, kegiatan KRYD tersebut berjalan dengan aman dan lancar, tutur Kasat Lantas

Pewarta : Tim BidikNews

0 Komentar