Jika PT.STM Tidak Jaga Keseimbangan Alam di Area Tambang, Tokoh Adat Hu`u Ancam Jadikan “Baju sebagai Kain Kafan”


BidikNews,Dompu,NTB
- Pernyataan Tokoh Adat Hu`u tersebut patut untuk di perhatikan serius oleh pemegang ijin Kontrak tambang Tembaga Hu`u. Mengingat akhir-akhir ini banjir melanda disejumlah wilayah karena rusaknya ekosistim alam akibat ulah manusia itu sendiri.

Pernyataan tokoh masyarakat adat Hu`u tersebut merupakan suara rakyat Hu`u yang khawatir akan terjadinya bencana yang sewaktu-waktu menimpa mereka jika puluhan ribu hektar hutan diwilayah tambang tidak dikelola dengan bijak oleh perusahan Tambang tembaga itu.

Abdul Maret H.Yusuf mengingatkan agar PT STM tidak hanya memikirkan keuntungan dari Kuasa Ijin Tambang yang diberikan oleh Pemerintah, tetapi akan lebih terhormat jika nasib rakyat dan hutan diwilayah itu menjadi perhatian utama.

Dalam keterangannya, Tokoh Adat Hu`u Abdul Maret H.Yusuf  menyebut Banjir yang melanda dibeberapa wilayah di Bima dan Dompu dan NTB umumnya sebagai sebuah  Fenomena dan akibat ulah manusianya.

Karena itu PT STM sebagai penanggung jawab dalam pengelolaan proyek tambang Hu`u untuk tidak bermain-main dalam kesungguhan. Karena itu, PT STM harus mengindahkan peringatan kami untuk menghindari dampak buruk yang berkepanjagan dikemudaian hari." kata Abdul Maret.

“Jika PT STM tidak mengindahkan apa yang menjadi peringatan masyarakat hu`u dan sekitarnya maka kami selaku masyarakat adat Hu`u akan jadikan “Baju dibadan sebagai kain kafan” demi menyelamatkan wilayah dan rakyat yang didiami sejak ratusan tahun.” Tegas Abdul Maret.

Abdul Maret juga meminta agar eksekutif dan legislatif mulai dari tingkat Pusat hingga Daerah untuk memberikan jaminan bahwa tambang tembaga yang dikelola PT STM ini tidak merusak alam diwilayah Hu`u dan sekitarnya.” lanjut Abdul Maret mengingatkan.

Sehubungsn dengan fenomena banjir yang kerap menghantui maka masyarakat Hu`u sangat resah adanya proyek Tambang di Hu'u yang menguasai puluhan ribu hektar hutan itu.  Karena itu, kalau pengelolaan tambang oleh PT STM ini tidak dikelola dengan cara yang baik maka akan berdampak pada terjadinya kerusakan ekosistim alam di Hu'uberlarut-larut.

Sekarang saja, banjir di Hu'u sangat menghawatirkan karena tidak seperti biasanya. Banjir sekarang ini telah merusak sawah dan kebun2 masyarakat seperti yang dialami petani di So Langgodu. Banjir yang kerap menimpa wilayah pertanian itu diduga kuat akibat adanya proyek Tambang di Hu'u." Kata Abdul Maret.

Abdul Maret mengingatkan jika Tambang ini hanya membawa mudarat bagi masyarakat dan daerah maka, kami atas nama Adat yang tinggal dan telah berdomisili ratusan Tahun di tanah Hu'u agar Tambang Ditutup saja jika persoalan tidak diselesaikan dengan musyarwarah oleh pihak PT STM.

Tetapi bila PT STM mau bertanggung jawab atau membawa kesejahteraan bagi masyarakat kami persilahkan dan siap untuk urun rembuk bersama masyarakat Adat Hu`u,”ujar Abdul Maret. 

Abdul Maret juga menyinggung air bersih sebagian untuk konsumsi warga sudah berkurang mengalir ke masyarakat, dan banyak warga yang mengalami gatal gatal, yang diduga akibat adanya pengeboran diwilayah tambang.

Mengingat hal itu dapat terjadi berkepanjangan Abdul Maret beserta tokoh Adat Hu`u lainnya meminta  agar pemerintah menurunkan Tim guna memeriksa dengan melakukan uji laboratoriun atas keadaan air bersih di Hu'u jangan sampai terkontaminasi dengan Air pegeboran Tambang di atas gunung,” sebut Abdul Maret.

“Tolong Bapak Gubernur dan Bupati untuk turun segera ke lokasi tambang guna duduk bersama dengan Toma toga dn tokoh adat, jangan tunggu aksi baru bereaksi, sebelum masyarakat melakukan aksi dengan cara2 hukum sendiri.” kata Abdul Maret.

Banyak contoh kasus kata Abdul Maret, disejumlah wilayah aktifitas tambang seperti sulawesi dan Sumatra banyak ekosistim alam yang rusak karena kegiatan tambang yang tak terkendali. Karena itu kami dari tanah Ncuhi Hu'u tidak ingin terjadi adanya kerusakan alam atau hutan karena Tambang, 

Mengingat Adat dan budaya kami di hu`u tak akan ragu, Baju akan kami jadikan sebagai kain Kafan untuk memperjuangkan keselamatan tanah dan masyarakat Hu`u dari ancaman kerusakan alam karena Tambang yang dikelola oleh PT STM.” tegasAbdul Maret.

Ditempat terpisah , Tokoh Masyarakat Hu`u lainnya, M.Saleh Zakaria, menanggapi positif apa yang disampoaikan Tokoh Adat Hu`u itu. Dikatakannya, Kritikan serta saran dari tokoh Adat Hu`u Abdul Maret itu perlu mendapat perhatian serius dari PT Sumbawa Timur Mining (STM ) dan Bupati Dompu serta  Gubernur NTB, maupun kementerian Kehutanan, dan kementerian terkait untuk ditindaklanjuti demi kebaikan bersama.

Pernyataan Abdul maret atau yang diakrab Boy Abu Dompu ini kata Saleh Zakaria tidak bisa dianggap sepele, karena pernyataan seperti ini tidak biasa terlontar dari mulut beliau. Pernyataan ini agar dapat dipahami sebagai bentuk keprihatinan seorang Abdul Maret atas nama masyarakat adat Hu`u untuk kebaikan masyarakat dan daerah Dompu.: Tegas Saleh.

Pewarta: Tim BidikNews

0 Komentar