Sambut Kunker Komisi III DPR RI, Polda NTB Gelar Karpet Panjang, Bahas Pariwisata dan Narkotika

Foto : Repro BidikNews

BidikNews,Mataram,NTB
- Dalam rangka Kunjungan kerja (kunker) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Masa Persidangan V tahun sidang 2023 disambut Jajaran Polda NTB pada Kamis (25/5/2023).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin, S.I.K., kepada awak media menyampikan bahwa kunjungan kerja (kunker) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Masa Persidangan V tahun sidang 2023 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tersebut akan mendapat pengawalan dan pengamanan ketat jajaran Polda NTB.

Dalam keterangan persnya pada Rabu (24/5/2023), Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin, S.I.K., M.H., menyampaikan jika Polda NTB telah melakukan rapat persiapan pengamanan kunker Komisi III DPR RI dimaksud mulai kedatangan hingga rombongan kembali.

Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin juga menjelaskan bahwa pengamanan dan atau pengaturan rute kunker Komisi III DPR RI tersebut di bawah kendali Direktorat Lalu Lintas Polda NTB bersama Polres Lombok Barat dan Polres Lombok Tengah termasuk rekayasa lalu lintas.

Anggota Komisi III DPR RI disambut hangat jajaran Polda NTB

Dalam kunjungan kerjanya tersebut rombongan Komisi III DPR RI yang diketuai Ir. Pangeran Khairul Saleh, M.M., disambut Kapolda NTB beserta seluruh Jajarannya serta Plh. Kakanwil Kumham NTB bersama beberapa Kepala Divisi dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram serta Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa. 

Kedatangan Komisi III DPR RI yang berjumlah 18 orang, terdiri dari 10 anggota Komisi III dan 8 staf komisi tersebut disambut dengan menggelar Karpet Merah di sepanjang ruas jalan dalam area Mapolda menuju lokasi pertemuan yang bertempat Balai Lumbung Bhara Daksa Polda NTB.

Persoalan utama yang dibahas dalam kunjungan kerja Koimisi III DPR RI di NTB tersebut antara lain menyoroti peredaran narkotika dan kondusifitas wilayah.

Selain itu, hal penting juga disampaikan oleh Komisi III DPR RI dalam rangka kunjungan kerja tersebut terkait dengan Perpres no 18 tahun 2020 tentang RPJM tahun 2020-2024 yang telah menetapkan strategi transformasi ekonomi melalui langkah pengembangan destinasi Pariwisata atau yang dikenal dengan Destinasi Super Prioritas (DSP).

Komisi III DPR RI dalam keterangannya menyebutkan bahwa langkah ini diharapkan dapat meningkatkan Product Domestic Bruto (PDB) sebesar 5,5 % menambah devisa dari sector pariwisata menjadi 30 miliar USD serta menarik kunjungan wisatawan domestic sebanyak 350-400 juta perjalanan, dan wisatawan mancanegara sebanyak 22,3 juta kunjungan.

Rombongan Komisi III DPR RI disambut Kapolda NTB Irjen Pol. Djoko Poerwanto,

Langkah besar ini menurut Komisi III DPR RI merupakan langkah strategis untuk mendongkar perekonomian bangsa yang akan memilki dampak lanjutan (multiplier effect) yang sangat besar. Salah satu Destinasi Super Prioritas (DSP) yang ditunjuk pemerintah adfa di Provinsi NTB, yakni Mandalika kabupaten Lombok Tengah.

Komisi III DPR RI dalam rapat terbatas dengan Jajaran Polda NTB serta Jajaran Kanwil Kemenkumham NTB tersebut menyampaikan bahwa dalam konteks pelaksanaan fungsi pengawasan bahwa Komisi III DPR RI memmandang langkah stratedis tersebut perlu mendapat perhatian serius dari sisi pengamanan agar target yang ditetapkan pemerintah dapat terwujud.

Pada rapat terbatas tersebut juga ditegaskan bahwa pemeliharaan harkamtibmas serta pengawasan lalulintas orang asing sebagai 2 isu penting yang harus menjadi perhatian Komisi III DPR RI saat ini.

Dalam rapat terbatas tersebut juga ditegaskan bahwa sebagai Mitra kerja Polri dan Menkumham yang menangani dua isu penting tersebut, Komisi III memandang perlu dilakukan pengawasan dan evaluasi langsung pada Destinasi Super Prioritas (DSP) di NTB. 

Ketua Tim Kunker Komisi III DPR RI Ir. Pangeran Khairul Saleh, M.M., dalam keterangannya kepada wartawan usai rapat terbatas di Balai Lumbung Lapangan Bhara Daksa Polda NTB mengatakan, kunker kali ini fokus membahas program strategis nasional khususnya terkait narkoba dan obat Psikotrofika (Narkotika) serta pariwisata.

Dalam keterangannya, Pangeran Khairul Saleh berpesan agar Kapolda NTB beserta seluruh jajarannya mengingatkan agar NTB sebagai wilayah yang religius menjadi tempat beredarnya narkoba.

 “Jadi kami minta kepada Kapolda beserta Jajaran dan seluruh masyarakat  ekstra jangan sampai wilayah NTB yang disebut wilayah atau daerah religious menjadi sarang narkoba,” tegasnya.

Selain itu, kata Pangeran Khairul Saleh, jika ada tindak pidana ringan yang dilakukan wisatawan baik local maupun mancanegara yang ditargetkan sekita 4,5 juta pengunjung, kalau ada pelanggaran-pelanggaran biasa jangan langsung diproses dipengadilan, karena kalau semuanya diproses pidana nanti orang akan takut ke NTB. 


Pada kesempatan yang sama, Kapolda NTB Irjen Pol. Djoko Poerwanto kepada wartawan usai rapat terbatas menegaskan, Kalau peredaran gelap narkoba itu menjadi tanggung jawab bersama sebagaimana hasil yang dilakukan jajaran Polda NTB dan BNN. 

“Peredaran gelap narkoba itu bukan hanya tanggung jawab Polda NTB dan BNN, tapi tanggung jawab kita semua. Intinya, kalau ada indikasi peredaran kasus narkoba, segera informasikan kami,” Tegas Joko Purwanto.

Kapolda NTB Irjen Pol. Djoko Poerwanto juga mengibaratkan peredaran Narkoba ibarat seperti pohon, yang memilki akar, ranting, daun  ada batangnya sehingga untuk memberantasnya harus dilakukan secara bersama-sama dan saling melengkapi,” tegasnya.

Pewarta: Salahuddin Dae Ompu


0 Komentar