Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, M.Phil.
Perilaku koruptif dapat diartikan sebagai kecurangan, ketidakjujuran, ketidakdisiplinan, atau perbuatan-perbuatan buruk yang bertentangan dengan peraturan dalam kehidupan keseharian. Bagaimana di Institusi Polri. Berikut Kabareskrim mengungkapkan.
BidikNews,Jakarta -- Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, M.Phil. mengakui sampai saat ini masih ada segelintir anggota kepolisian yang bersifat koruptif.
Hal tersebut disampaikan Wahyu dalam paparannya di acara Badan Pembina Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM dalam tema 'Strategi dan Sinergitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi', Rabu (25/10).
Wahyu mulanya menjelaskan bahwa persoalan korupsi tidak serta-merta disebabkan ada tekanan ekonomi semata. Menurutnya, faktor utama timbulnya perilaku koruptif karena masih banyak pejabat yang bersifat 'rakus'.
"Kalau kita bicara penyebab korupsi sebenarnya lebih banyak pada masalah greedy saja, masalah rakus. Ada orang yang mengatakan korupsi karena tekanan, tekanan apa, gajinya kecil? Ada juga orang yang gajinya kecil tidak korupsi," tegas jenderal bintang tiga itu.
Menurutnya, sifat rakus (greedy) itulah yang kemudian berkembang menjadi aksi korupsi ketika menempati posisi atau jabatan strategis. Oleh karenanya, ia menilai kultur antikorupsi sudah harus ditanamkan sejak dini terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali di jajaran penegak hukum termasuk anggota Korps Bhayangkara.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, M.Phil yang dirilis CNN Indonesia Kamis, 26 Okt 2023 mengatakan Polri telah melaksanakan reformasi di bidang instrumental, struktural, dan kultural sejak 1997 silam. Meski begitu, Wahyu mengatakan reformasi di bidang kultural merupakan hal yang cukup sulit dan masih terus dilakukan sampai saat ini.
Ia menyebut dari ratusan ribu anggota yang ada, masih kerap ditemukan sejumlah pihak yang berperilaku nakal dan koruptif.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memerintahkan untuk menindak tegas seluruh anggota yang melanggar aturan.
"Pak Kapolri sudah memberikan penekanan penegakan, tindak tegas terhadap mereka yang melakukan tindakan koruptif dan berikan reward kepada mereka yang bisa bekerja dengan baik," ujar pria yang pernah menjabat Asisten SDM Kapolri tersebut.
"Tapi ya tidak (mudah), masih terus ada (anggota yang koruptif). Ini tidak mudah menjadi pekerjaan rumah kita bersama," imbuhnya.
Di sisi lain, Wahyu mengatakan pihaknya juga terus melakukan penguatan dalam sektor pengawasan terhadap anggota.
Polri, kata dia, juga telah menyediakan sarana pengaduan masyarakat (Dumas) Presisi terkait pelanggaran yang dilakukan anggota. Melalui pengaduan tersebut diharapkan seluruh bentuk pelanggaran dapat segera ditindak dan tidak lagi terulang di masa yang akan datang.
"Saat ini banyak sekali pengaduan yang masuk, termasuk terhadap instansi kami sendiri. Bareskrim diadukan, tidak masalah. Anggota polisi yang nakal diadukan, untuk bersih-bersih itu suatu hal yang baik," kata jebolan terbaik (Adhi Makayasa) Akpol 1991 itu.
Selain itu, Wahyu juga menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan Polri untuk membangun kultur antikorupsi adalah dengan meningkatkan kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di kalangan perwira yang menjadi pejabat negara.
"Di internal sendiri, rekan-rekan selalu berpikir, kalau mau bersihkan korupsi jangan gunakan sapu yang kotor. Kita juga melaksanakan ini. Secara internal kita melaksanakan pertama terhadap kepatuhan LHKPN," jelasnya.
"Tingkat kepatuhannya saat ini sudah mencapai 95, sekian persen. Cukup tinggi dan tentunya akan terus kita tingkatkan," sambungnya.
Pewarta: Tim BidikNews
0 Komentar