Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Dinas PUPR Provinsi NTB Pangkas Ranting Pohon Disepanjang Ruas Jalan Bypass

Pelaksanaan pemangkasan ranting pohon di sepanjang ruas jalan Bypass pada Rabu 10/1/24 di desa Labulia, Jonggat, Lombok Tengah

BidikNews.net,NTB
 - Menyikapi keluhan warga masyarakat terkait ranting pohon rindang yang dianggap menggangu pengguna jalan disepanjang ruas jalan Bypass Lombok tengah, maka Pemerintah Provinsi melalui OPD terkait melakukan pemangkasan terhadap ranting-ranting pohon dimaksud pada Rabu 10 Januari 2024.

Hasil Pantauan media ini dilokasi bahwa kegiatan pemangkasan ranting pohon yang mengganggu pengguna jalan di sepanjang ruas jalan bypass tersebut, tepatnya di desa Labulia kecamatan Jonggat kabupaten Lombok Tengah.

Pemangkasan tersebut sebagai tindak lanjut kegiatan pemangkasan sebelumnya pada Selasa, 9 Januari 2024 yang melibatkan sejumlah OPD terkait yang dipimpin langsung Plh. Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB Ir. Hj. Lies Nurkomalasari, M.T. yang didampingi Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok, Kusnadi beserta OPD lainnya berada dilokasi pemangkasan.

Kegiatan pemangkasan ranting pohon yang mengganggu pengguna jalan didukung oleh peralatan yang lebih lengkap diantaranya 2 unit Dump Truck DLHK NTB, 1 Unit Dump Truck Balai Jalan Pulau Lombok, 1 unit kendaraan Skylift, peralatan kerja yang lebih lengkap, serta kendaraan pendukung dari Balai Jalan Pulau Lombok, Dishub Provinsi NTB, dan Dinas Perkim Lombok Tengah.


Dalam unggahan Fbnya, Dinas PUPR provinsi NTB menyebutkan, dalam kegiatan pemangkasan ranting pohon disepanjang ruas jalan Bypass tersebut didukung oleh peralatan yang lengkap, juga dukungan personil diantaranya 10 orang pekerja dari Dinas PUPR Provinsi NTB/Balai Jalan Pulau Lombok, 6 orang pekerja dari Dinas LHK Provinsi NTB, 3 orang petugas pendukung dari Dishub NTB, 10 orang pekerja dari Dinas Perkim Lombok Tengah, Babinkamtibmas Labulia, Babinsa Labulia, Kepala Desa Labulia, dan warga setempat turut membantu kegiatan pemangkasan itu.

Dengan kesiapan yang lebih lengkap, hari ini Tim dari Dinas PUPR Provinsi NTB/Balai Jalan Pulau Lombok, Dinas LHK Provinsi NTB, Dinas Perkim Lombok Tengah, serta Dinas LHK Lombok Tengah dapat memangkas ranting pohon yang sebelumnya kemarin hanya dapat dipangkas dari bawah. 

Plh. Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB Ir. Hj. Lies Nurkomalasari, M.T. mengatakan, Kegiatan pemangkasan ranting merupakan respon cepat dari instruksi Pj. Gubernur NTB menyikapi keluhan masyakarat yang diterima melalui Surat Terbuka kepada OPD terkait di lingkup Pemda Lombok Tengah dan Provinsi NTB pada hari Minggu 7 Januari 2024 di beberapa Grup WhatsApp. 


Kondisi ranting pohon yang menjulur ke tengah jalan dan daunnya terlalu rindang dapat menghalangi sinar lampu jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan terlebih saat ini musim hujan disertai angin kencang serta sambaran petir.” Ujarnya.

Dalam ketarangannya, Plh. Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB Ir. Hj. Lies Nurkomalasari, M.T. juga mengatakan, kegiatan pemangkasan ranting pohon ini akan dilakukan hingga selesai dan masyarakat pengguna jalan merasa aman dan nyaman.

Dengan dilakukannya pemangkasan ranting pohon tersebut, diharapkan agar pohon yang berada di sepanjang jalan bypass di desa Labulia dapat tertata lebih rapi dan indah.” Ujar Ir. Hj. Lies Nurkomalasari, M.T.

Selain itu, pemangkasan juga dilakukan untuk mengendalikan pertumbuhan tanaman yang sudah tidak teratur dan mempertahankan bentuk/dimensi ukuran tanaman serta pepohonan agar tidak menganggu pengguna jalan.” Katanya.

Pewarta: Tim BidikNews.net


0 Komentar