Foto: Repro BidikNews.net
BidikNews.net,Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTB, melaporkan mantan Sekretaris Jendral (Sekjen) PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, Selasa (6/8).
Alasan DPW PKB NTB mempolisikan Mantan Sekjen PKB itu terkait dengan tuduhan-tuduhan Lukman Edy yang dianggap menyebarkan berita hoax, dan fitnah melalui media sosial. Hal itu dijelaskan, Ketua DPW PKB, Lalu Hadrian Irfani, usai melapor Mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda NTB.
Kepada wartawan, Lalu Hadrian menyebut Lukman Edy telah memfitnah Muhaimin Iskandar, selaku Ketua Umum PKB terkait mengelola partai tidak transparan sehingga DPW NTB menuding Tuduhan Lukman Edy tersebut dikatakan bohong, karena Lukman Edy ini berada diluar struktur (PKB). Karena menyebarkan hoax, pihaknya berkesimpulan bahwa Pak Lukman Edy ini telah melanggar UU ITE,” tegas Hadrian.
Dalam keterangannya, Ketua DPW PKB, Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan tujuannya melapor, agar mantan Sekjen PKB tersebut bertanggung jawab atas apa yang telah disebarkan. sekaligus untuk memperkuat laporan DPP PKB yang terlebih dahulu melapor ke Bareskrim Polri.” Jelasnya.
Lalu Hadrian juga menyebut laporan yang dilakukan tersebut, atas dasar solidaritas kader dan pengurus sebagai bentuk kekecewaan, kemarahan seluruh pengurus dan kader PKB di NTB. Karena Ketua Umumnya diusik dan difitnah melalui media sosial dan penyebaran berita bohong oleh Lukman Edy itu,” tegas Hadrian..
Kemarahan seluruh pengurus PKB dibawah komando Muhaimin Iskandar ini berawal dari keterangan Mantan Sekjen PKB Lukman Edy saat diundang Tim Lima bentukan PBNU yang tengah menggoyang kepemimpinan Muhaimin Iskandar di PKB.
Kepada Tim Lima itu, Rakyat Merdeka.id, Selasa, 6 Agustus 2024 merilis, Lukman menyampaikan 20 ‘dosa-dosa’ yang dilakukan Cak Imin selama 20 tahun memimpin PKB. Tiga di antaranya, soal kepemimpinan yang sentralistik, berkurangnya peran Dewan Syuro PKB, hingga tranparansi dana parpol.
“Saya dulu Timsesnya Cak Imin saat mau maju sebagai Ketum PKB. Dua periode saya jadi Sekjen PKB, jadi tahu dosa-dosa Cak Imin,” ungkap Lukman, saat menjadi narasumber di Podcast Ngegas Rakyat Merdeka yang dipandu Editor Rakyat Merdeka Siswanto, Senin (5/8/2024).
Ditanya alasan kenapa buka borok Cak Imin, Lukman mengaku sebagai bagian dari kritik untuk perbaikan PKB di masa depan. Dia mengklaim, apa yang disampaikannya sebenarnya juga aspirasi dari banyak tokoh di PKB yang kecewa dengan kepemimpinan Cak Imin.
Bukannya PKB berjaya di bawah kepemimpinan Cak Imin? Lukman tak menampik, suara PKB di 2024 mengalami kenaikan. Namun, kenaikan itu tak lepas dari efek ekor jas dari dukungan PKB kepada Anies Baswedan di Pilpres. Pemilu
“Golkar suaranya juga naik. NasDem juga naik. Mayoritas parpol juga naik. Cak Imin nggak usah kepedean, seolah-olah hanya PKB yang naik suaranya,” tegas mantan anggota DPR ini.
Lagian, kata dia, justru selama di bawah Cak Imin, PKB tak pernah berhasil melampaui target yang diusungnya. “Target PKB itu 100 kursi. Sampai sekarang, apakah pernah tercapai? Kan tidak,” ungkapnya.
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menyarankan, harusnya Cak Imin tidak bereaksi negatif terhadap PBNU. Kata dia, apa yang dikritik PBNU adalah masukan bagi PKB agar berbenah.
“Ingat. PBNU itu seperti Ayah atau Ibu bagi PKB. Tidak pantas seorang anak malah serang balik ketika diingatkan orang tuanya,” ujarnya.
Imin menuding PBNU berpolitik dengan cawe-cawe urusan PKB? Merespons hal ini, Lukman menyebut, PBNU sadar akan posisinya, yakni memiliki hubungan sejarah dengan PKB.
Lukman Edy Siap Hadapi PKB di Jalur Hukum
Foto: Repro BidikNews.net |
Eks Sekjen PKB, Lukman Edy, dilaporkan oleh DPP dan sejumlah DPW PKB ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik Ketum PKB Muhaimin Iskadar atau Cak Imin. Lukman mengaku siap menghadapi PKB di jalur hukum.
"Kita siap menghadapinya. Saya akan jadikan forum itu untuk menyampaikan lebih lengkap tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Cak Imin terhadap PKB," ujar Lukman kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).
Lukman menganggap pelaporan terhadap dirinya ke kepolisian tidak patut. Dia mendorong penyelesaian secara internal di PKB.
"Sebenarnya tidak patut, karena urusan internal PKB selayaknya diselesaikan secara internal. Pernyataan saya adalah kritikan keras saya kepada kepemimpinan Cak Imin. Ketua umum partai politik seharusnya tidak antikritik," ujar dia.
Lukman menegaskan tidak akan mengambil langkah serupa dengan PKB. Alih-alih, dia menantang petinggi PKB beradu argumen di forum resmi partai.
"Saya tidak akan melaporkan balik. Karena bagi saya autokritik wilayahnya adalah internal. Saya tantang berdebat di depan forum muktamar, klarifikasi kritikan saya di depan muktamirin, biar wilayah dan cabang PKB menilai," katanya.
Selain itu, Lukman Edy juga dilaporkan oleh sejumlah DPW PKB dan Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar, yang merupakan kakak Cak Imin, di Polda Jatim. Lukman dilaporkan ke Polda NTB, Polda Jabar, dan Polda Jateng.
Pewarta: TIM
0 Komentar