Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. NTB Berkolaborasi Denagn Perpusnas RI Gelar Sosialisasi Peluncuran Kartu Sakti

Pustakawan Madya, Perpusnas RI, Atis Taufik Abdul Rahman dan Kadis Perpustakaan NTB, H. Amir, S.Pd, MM

Kartu Sakti merupakan kartu anggota perpustakaan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan pengintegrasian data anggota perpustakaan sehingga terjadi penyederhanaan sistem keanggotaan perpustakaan.

BidikNews.net,Mataram -  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB menyambut baik adanya program layanan digital perpustakaan dan Satu Kartu Terintegrasi (Sakti) oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas). 

Hal itu terungkap ketika Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional RI melaksanakan Sosialisasi Kartu Sakti (Satu Kartu Terintegrasi) bertempat di Aula Kantor Perpustakaan Provinsi NTB Jalan Majapahit No.9 Mataram pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Kegiatan Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah yang diwakili Staf Ahli Bidang Sosial Kemasyarakatan, Ijuddin dan diikuti oleh ratusan peserta yang teridiri dari para pengelola pustaka, baik perpustakaan sekolah, lembaga maupun perpustakaan Perguruan Tinggi dan masyarakat Umum serta mahasiswa dan pelajar.

Kepala Perpustakaan Nasional RI yang diwakili Pustakawan Madya, Atis Taufik Abdul Rahman dalam sambutannya mengatakan Peluncuran Kartu Sakti yang terintegrasi dan kolaborasi sebagai salah satu kunci yang diterapkan banyak organisasi dalam melakukan terobosan dan inovasi, termasuk “Kartu Sakti” yang bertujuan untuk memberikan layanan perpustakaan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia, sehingga upaya peningkatan literasi masyarakat dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.

Sambutan Kepala Perpustakaan Nasional RI yang diwakili Pustakawan Madya, Atis Taufik Abdul Rahman 

Dijelaskannya, Sampai saat ini sudah 49 perpustakaan yang tergabung dengan kartu Sakti PerPusNas dengan rincian sebagai berikut, untuk Provinsi sebanyak 15 perpustakaan, Kabupaten/Kota 22 Perpustakaan, Universitas 7 (tujuh) perpustakaan, 2 (dua) perpustakaan khusus dan 1 (satu) Perpustakaan sekolah.

Ia menjelaskan, bahwa semua perpustakaan yang sudah bergbung dengan “kartu Sakti” dapat meminjam koleksi perpustakaan Nasional di Jakarta dan dapat pula mengakses langsung koleksi digital yang dilanggan Perpusnas.

Ia berharap agar perpustakaan yang ada di NTB segera terintergasi melalu Kartu Sakti ini aga tidak kalah dengan daerah lain yang sedang berlomba untuk bergabung.” kata Atis.

Atis juga menambahkan bahwa Perpusnas sudah melakukan kerja sama dengan Kemendagri untuk penggunaan NIK. Bahkan hal ini diperkuat dengan adanya Peraturan Kepala Perpusnas Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penerapan Kartu Perpustakaan Berbasis Nomor Induk Kependudukan," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi NTB melalui Sekretaris Daerah yang diwakili Staf Ahli Bidang Sosial Kemasyarakatan, Ijuddin dalam sambutannya menyambut baik sosialisasi program Perpustakaan Nasional yang meluncurkan “Kartu Sakti" ini.

Ia berharap agar sosialisasi peluncuran kartu Sakti ini dapat terimplementasi secara berkelanjutan, Jangan hanya dilakukan setahun atau dua tahun kemudian sistim berubah. Karena itu jadikan  kegiatan sosialisasi ini Sebagai simbolisasi kita untuk semakin meningkatkan literasi di tengah masyarakat,” kata Ijuddin.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat terumasuk peserta sosialisasi ini untuk mewujudkan NTB emas dan Indonesia Emas 2045 salah satunya literasi, dengan ketersediaan buku-buku yang bermutu.

Sekretaris Daerah yang diwakili Staf Ahli Bidang Sosial Kemasyarakatan, Ijuddin  ketika memberikan sambutan

Jika NTB ingin maju maka kira harus menguasai ilmu pengetahuan, untuk itu, keberadaan perpustakaan sangat strategis untuk mengembangkan pengetahuan generasi menuju NTB Emas dan Indonesia emas 2045 mendatang,” ujar Ijuddin.

Diakhir sambutannya, Pemerintah Provinsi NTB sangat mengpresiasi denga adanya kartu sakti ini karena sangat membantu untuk memudahkan akses masyarakat untuk memperoleh buku dan literatur yg diperlukan,” kata Ijuddin menutup sambutannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB, H.Amir, S.Pd, MM kepada media ini megatakan, Kegiatan sosialisasi peluncuran Kartu Sakti yang diselenggarakan Perpustakaan Nasinaal ini sangat bermanfaat bagi para peserta. Karena Melalui sosialisasi ini kehadiran Kartu Sakti dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam peningkatan layanan perpustakaan.

“Perpusnas memberikan perluasan kepada masyarakat untuk mengakses peminjaman koleksi buku. Oleh karena itu mari kita bersama-sama mendukung program ini,” ujar H. Amir.

Kegiatan sosialissi Kartu Sakti di Aula Perpustakaan Provinsi NTB,

H. Amir menambahkan, Kartu Sakti merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat. 

“Kita menyambut baik program ini, karena masyarakat tidak perlu lagi menjadi anggota perpustakaan secara terpisah antara perpustakaan Provinsi, Kabupaten atau kota dengan perpustakaan nasional, cukup dengan menjadi anggota Kartu Sakti, maka akses untuk mendapatkan literature yang diperlukan akan lebih mudah” ucapnya.

Dijelaskan H. Amir,S.Pd, MM bahwa manfaat layanan Kartu Sakti adalah setiap pemustaka dapat meminjam buku secara fisik di Perpusnas dan mengembalikannya di perpustakaan daerah terdekat.

“Dengan syarat perpustakaan yang bersangkutan sudah bekerja sama dalam layanan kartu sakti dengan Perpusnas,” katanya. 

Ia menyebut, kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan panduan tentang penggunaan beberapa layanan yang ada di Perpusnas RI, antara lain aplikasi PerPusnas dan Kartu Sakti.

“Dengan adanya kartu ini, diharapkan setiap individu, baik pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat umum, dapat memanfaatkan berbagai layanan perpustakaan dengan lebih mudah,” ujarnya.

Pewarta: Dae Ompu

0 Komentar