Eksplorasi Tambang Hu`u Dompu oleh PT STM Diduga Sebagai Topeng Untuk Mengeruk Logam Mulia dan Ancam Punahnya Situs Bersejarah


BidikNews.net,Dompu,NTB
- Meski harga Logam mulia (emas) terus naik namun peminatnya tidak pernah surut. Hal ini karena selain sebagai lambang kesejahteraan, emas juga berperan sebagai aset investasi yang kemudian membuat banyak orang ingin memilikinya. 

Hanya saja dibalik kilauan dan kecantikan logam mulia satu ini, dibutuhkan proses yang panjang dan melelahkan untuk mengeluarkannya dari perut bumi sebagaimana yang sedang dilakukan perusahan PT Sumbawa Timur Maining (PT STM) yang saat ini sedang mengelola Tambang Tembaga dan emas di ladang emas Hu`u Dompu,NTB?  

Lalu, seberapa sulit dan seberapa panjang tahap kegiatan pertambangan untuk emas oleh PT STM di wilayah tambang Hu`u Dompu NTB itu?

Diketahui, PT STM merupakan perusahaan patungan antara Eastern Star Resources Pty Ltd sebanyak 80 persen, anak perusahaan yang 100 persen sahamnya dimiliki oleh Vale SA, dan PT Antam Tbk sebesar 20 persen. Wilayah tambangnya mencakup 19.260 hektare di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima. 

Saat ini, STM sedang melakukan kegiatan eksplorasi mineral untuk mewujudkan visinya menjadi operasi pertambangan tembaga kelas dunia yang didukung energi terbarukan.

Sebagai informasi, PT STM dengan seluruh mitra usaha Lokal yang menggarap eksplorasi industri pertambangan mineral di Hu’u Dompu pada areal seluas 19.260 hektar itu tengah berada pada tahap ekplorasi.

Emas menjadi salah satu komoditas pertambangan di Indonesia selain komoditi potensial lain, seperti batu bara, tembaga, dan lain sebagainya.

Setiap hasil tambang membutuhkan tahapan sendiri-sendiri untuk dikeluarkan dari bumi dan diolah kembali supaya siap dipasarkan ke berbagai industri yang membutuhkannya. 

Hal serupa juga berlaku untuk pertambangan emas oleh PT STM di Hu`u Dompu NTB dimana tahap kegiatan pertambangan yang dimiliki juga terbilang panjang, Pada proses awal, yakni untuk mengambil bijih emas dari dalam bumi. 

Tahap Prospeksi


Kegiatan pertama dalam penambangan emas oleh PT STM adalah tahap prospeksi, yakni proses menemukan lokasi yang terindikasi memiliki bijih emas di dalamnya. Sehingga pada tahapan ini akan ditemukan lokasi tertentu yang diperkirakan terdapat bijih emas dan kemudian diteliti lebih lanjut untuk memastikannya.

Tahap Eksplorasi

Tahap kegiatan pertambangan emas berikutnya yang dilakukan oleh PT STM adalah eksplorasi, dimana akan dipastikan lokasi yang ditemukan dalam tahap prospeksi memang terdapat bijih emas. 

Umumnya akan dilakukan pengambilan sampel tanah dan batuan untuk dicek apakah terkandung bijih emas atau tidak. Lewat tahapan ini selain bisa diketahui ada tidaknya bijih emas, PT STM juga bisa memperkirakan berapa kedalaman galian untuk mengambil bijih emas di dalam tanah sampai seberapa banyak persediaannya di perut bumi Hu`u Dompu.

Tahap Perencanaan Tambang

Setelah melewati tahap eksplorasi oleh PT STM di Tambang Hu`u itu ternyata diketahui persediaan biji emasnya lumayan banyak atau sesuai target. Maka akan memasuki tahap selanjutnya, yakni tahap perencanaan tambang. 

Pada tahapan ini akan direncanakan kegiatan pertambangan yang melihat aspek teknis, ekonomi, dan lingkungan di sekitar area pertambangan tersebut.

Tahap Konstruksi

Selanjutnya masuk ke tahap kegiatan pertambangan berupa tahap konstruksi. Tahap ini merupakan proses penyediaan dan pembangunan fasilitas untuk kegiatan tambang bijih emas sudah mulai dilakukan oleh PT STM.

Jenis fasilitas yang disediakan bisa meliputi akses jalan tambang, perkantoran karyawan, mess untuk karyawan, fasilitas komunikasi, dan lain sebagainya.

Tahap Penambangan


Pada Tahap ini PT STM selanjutnya mulai mengambil bijih emas yang diperkirakan tersedia di dalam bumi. Proses ini kemudian melibatkan sejumlah alat berat dan menyatukan pemikiran beberapa ahli pertambangan untuk memaksimalkan hasil dan meminimalkan resiko, seperti resiko kecelakaan kerja.

Tahapan di atas biasanya dilakukan oleh perusahaan besar dan bukan penambangan emas rakyat. Hal ini karena secara umum pertambangan rakyat dilakukan di permukaan bumi, seperti di aliran sungai maupun di permukaan tanah berpasir dan berbatu.” Ujar Tokoh masyarakat adat Hu`u Dompu, Abdul Mared H.Yusuf 

PT STM sendiri kata Abdul Mared, biasanya memutuskan menggali tanah untuk mendapatkan bijih emas dalam skala besar. Setelah bijih emas didapatkan, tentunya tidak langsung berbentuk logam mulia yang berkilau indah kekuningan seperti perhiasan yang kita lihat di pasaran. Bijih emas umumnya tertutup oleh beberapa lapisan logam, seperti tembaga. 

Tahapan selanjutnya kata Abdul Mared adalah mengikis atau memisahkan lapisan terluar bijih emas untuk mendapatkan emas yang menjadi komoditi utama. Batuan dan logam yang melapisi bijih emas sendiri juga termasuk barang tambang. 

Barangkali inilah alasan PT STM, kenapa pertambangan emas dikatakan sebagai jenis pertambangan yang memiliki pemasukan tambahan. Hal ini karena dalam tahap kegiatan pertambangan biasanya menghasilkan lebih dari satu hasil tambang.” Tegas Abdul Maret 

Maka tidaklah herang jika nantinya tahap Eksploitasi tambang di Hu`u Dompu oleh PT STM diundur-undur agar isi bumi yang memilki kandungan logam mulia dapat dikeruk sedikit-demi sedikit bertopeng tahap eksplorasi.” Kata Abdul Mared.


Besar harapan kami pada PT STM dan PT. Vale, tingkatkn kerja sama yg harmonis urun rembuk terus dgn tokoh2 adat,sebab kekuasa kwmi yg ounya wilayah yang punya adat istiadat,mhon digargai, jngan sampai keputusan apapun adat ditinggalkan oleh PT STM dan PT Vale.” Kata Abdul Mared.

Abdul Mared menegaskan, bila tidak ada singkronisasi dengan adat, saya khawatir nanti PT STM akan terjadi benturan saat ekspolorasi tambang di wilayah adat kami.” Tegasnya.

Sehubungan adanya penyelidikan atau survey arkelogi oleh PT STM, yg dilakukan sampai hari ini, kami ingin lihat datanya yang valid untuk diketahui dimana saja lokasi yang bisa dan tidak bisa di sentuh oleh PT STM dan PT Vale.” Kata Abdul Mared lagi.

Jangan sampai nanti cagar budaya dan kuburan-kuburan lama hancur dan rusak akibat ulah PT STM dan PT Vale seperti situs “Puma” di sekitar area tambang. Sejarah membuktikan Puma itu punya adat Huu asli, ribuan tahun situs itu milik adat termasuk situs “Mboko dan situs “Teri”. 

Ada juga Situs Nangasia dan Telaga Sima. Dua situs bersejarah di wilayah Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat ini yang Diperkirakan menjadi tempat permukiman manusia zaman dulu. 

Situs Telaga Sima di Hu`u Dompu

Ditempat ini ditemukan gerabah, sisa-sisa tungku perapian, kubur tempayan, gigi manusia, dan sisa-sisa alat rumah tangga sehingga Arkeologi berpendapat bahwa penemuan gerabah menunjukkan adanya peradaban manusia sekitar 2.000 tahun lalu,” kata Abdul Mared. 

Sementara Telaga Sima, kata Abdul Mared memiliki sejarah panjang bagi masyarakat Daha dan masyarakat Hu'u yang nenek moyangnya pernah memanfaatkan air di telaga ini sebagai sumber kehidupannya. Sebuah telaga yang menyimpan rekam historis kehidupan masa lalu masyarakat yang pernah mendiami wilayah ini.

Abdul Mared menegaskan bahwa situs-situs yang bersejarah ini wajib untuk dijaga dan tidak bisa di sentuh oleh PT STM dan PT Vale.  Bila situs-situs bersejarah milik adat  turuna ncuhi dan Raja Huu ini rusak maka, kami akan lawan dan siap pasang badan bersama seluruh tokoh adat masyarakat Hu`u.” tegasnya

Intinya PT STM dan PT Vale harus melibatkan kami sebagai masyarakat adat Hu`u baik langsung maupun tidak langsung dalam hal aktifitasnya di Wilayah Tambang Hu`u agar kami dapat memperlihatkan situs-situs yang harus dijaga dan dipelihara. Jika tidak dilibatkan maka PT STM dan PT Vale siap-siap untuk segera angkat kaki dari wilayah adat kami,”anacm Abdul Mared.

Pewarta: Dae Ompu



0 Komentar