BidikNews.net,Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mulai menerapkan kebijakan informasi satu pintu, di mana seluruh arus informasi yang disebarluaskan kepada publik harus melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) NTB.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, saat menjelaskan penerapan kebijakan untuk menertibkan proses peliputan oleh awak media di lingkungan Pemprov NTB.
Menurut Wagub IDP, dengan adanya sistem informasi satu pintu, diharapkan pemberitaan yang dihasilkan menjadi lebih terarah dan akurat.
“Kominfo kita fungsikan dengan benar, termasuk Command Center yang ada, untuk memastikan agar teman-teman media tidak mondar-mandir di dinas-dinas.
Jadi, satu pintu semua, semuanya itu terarah dan pemberitaan yang didapat tidak asal-asalan,” ujar Indah Dhamayanti Putri, kepada wartawan di Mataram Senin (24/2/2025).
“Teman-teman media jangan berpikir ada yang diuntungkan atau dirugikan. Tetapi, sekali lagi, berikan kami kesempatan untuk menjalankan sistem ini dengan baik,” kata Wagub NTB Hj. Dinda.
Pernyataan Wagub Indah Dhamayanti Putri ini mendapat rekasi dari sejumlah wartawan senior NTB.
Wakil Ketua PWI NTB, H. Abdul Muis, SH dalam keterangannya menegaskan penerapan seperti yang diinginkan pemprov NTB ini sebenarnya pernah diterapkan di pemkab Dompu, namun seiring perjalanan waktu sistim informasi satu pintu ini tidak efektif karena dinilai mmenghambat kerja para jurnalis yang memburu berita dengan cepat dan akurat.
H. Abdul Muis mengingatkan bahwa sistim informasi satu pintu yang diinginkan pemprov di bawah kendali Ikbal – Dinda dikhawatirkan akan menemui jalan berliku karena para wartawan tidak ingin terlambat menyajikan informasi-informasi kepada public secara cepat diera digital saat ini.
H. Abdul Muis berharap, agar Gubernur dan wakil Gubernur dapat meninjau kembali penerapan sistim informasi satu pintu ini karena dianggap membatasi kerja para jurnalis.” Tegasnya.
Semetara itu, Muslim Hamzah yang juga senior didunia jurnalis menilai, sikap pemprov dibawah kendali Iqbal – Dinda merupakan sikap yang aneh mengingat tugas para wartawan di sejumlah media massa baik, elektronik, online maupun media cetak menginginkan sebuah informasi yang cepat.
“Pemerintah Iqbal – Dinda jangan aneh-aneh lah, biarkan para wartawan berekspresi dengan caranya masing-masing sepanjang tidak melanggar kode etik jurnalistik yang telah mengatur mereka.” Kata Muslimin Hamzah yang akrab disapa Obima ini.
Muslimin Hamzah juga menilai sistim informasi satu pintu lewat Kominfo ini hanya memperpanjang rantai informasi yang diperlukan wartawan. Sistim informasi satu pintu ini merupakan pola sentralistik yang digunakan oleh Negara-negara sosialis seperti cina, korea utara dan lain-lain.” Kata Muslimin.
Ia juga menjelaskan Informasi yang dibutuhkan wartawan tentunya harus diperoleh dari sumber yang memilki legitimasi, misal kalau mau informasi ya harus diperoleh sumber informasi yang punya legitimasi, misal soal sapi ya sumbernya dari dinas peternakan, bukan kominfo yang tidak memilki kemapmpuan tehnis untuk menjelaskannya. Soal bawang ya..harus dinas pertanian, ” kata Muslimin lagi.
Terkait pernyataan Wagub terkait sistim informasi satu pintu yang menyebut agar teman-teman media tidak berpikir tak ada yang diuntungkan atau dirugikan.
Jika memang tak ada yang diuntungkan atau dirugikan kenapa sistim informasi satu pintu harus diberlakukan. Ini berarti selama ini pemprov merasa dirugikan dengan pemberitaan media masa sehingga sistim ini diberlakukan.” Kata Muslin Hamzah dan Abdul Muis.
Karena itu, dua tokoh jurnalis NTB ini meminta agar Wagub NTB tidak bicara soal untung atau rugi, tetapi bagaimana merangkul semua wartawan dari ratusan media yang ada di NTB untuk bisa menjadi mitra yang menjaga kehormatan dan kewibawaan pemertintah. Bukan beberapa media saja.” Kata Abdul Muis dan Muslimin Hamzah.
Yang jelas rekan-rekan wartawan tak akan membiarkan adanya oknum-oknum peiabat di institusi pemprov NTB yang merusak dan menodai kehomatarn dan kewibawaan institusi.” Tegas dua jurnalis senior ini.
“Tugas para jurnalis sudah diatur oleh undang-undang Pers, jangan lagi dibuat aturan yang dapat mencederai kemitraan dengan para wartawan yang bekerja menyajikan informasi-informasi yang dibutuhkan pemerintah dan masyarakat,” tutur Abdul Muis dan Muslimin.
Menyikapi pernyataan dua Jurnalis senior NTB ini, Wagub NTB Hj. Dinda menepis kebijakan ini akan membatasi kebebasan pers.
Menurut Umi Dinda, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada publik berasal dari sumber yang tepat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Jangan dianggap secara teknis dan langsung dihakimi. Tujuan satu pintu ini agar pejabat tidak sembarangan memberikan pernyataan. Jadi, setiap pemberitaan tidak boleh ditambah atau dikurangi,” tegasnya.
Kebijakan ini, diharapkan dapat menciptakan informasi yang lebih objektif bagi masyarakat NTB. Meski dinas-dinas tetap memiliki kewajiban untuk memberikan konfirmasi, hak jawab resmi tetap harus melalui Kominfo.
Sementara itu, Gubernuer NTB DR.HL Muhamad Iqbal meluruskan pernyataan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri terkait rencana kebijakan informasi satu pintu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) NTB.
"Sebenarnya yang ingin disampaikan oleh Bu Wagub adalah bahwa komunikasi publik dan hubungan dengan media akan kita kelola dengan lebih baik nantinya," kata Iqbal kepada wartawan.
Lalu Muhammad Iqbal memastiakn ke depan wartawan akan tetap menjadi mitra Pemprov NTB dan memastikan kebebasan pers tetap dihormati. Bahkan Iqbal akan mengatur jadwal pertemuan reguler dengan media di lingkungan Pemprov NTB agar tersedia ruang terbuka dalam memberikan masukan terkait berbagai persoalan di NTB.
Dikatakan Iqbal bahwa komunikasi publik dan media merupakan bagian dari kewajiban pemerintah dalam mengedukasi masyarakat. Karena itu Pemerintah berkomitmen menjalankan kewajiban ini dengan baik dalam lima tahun ke depan.
"Insyaallah saya sangat memahami spirit kebebasan pers dan saya akan rawat itu," imbuh mantan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri ini.
Pewarta: Dae Ompu
0 Komentar