Wakil Ketua III DPRD NTB Drs. H. Muzihir ketika menerima masa aksi di gedung DPRD NTB
BidikNews.net,NTB - Wakil Ketua III DPRD NTB - Drs. H. Muzihir, menerima massa aksi dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Mataram yang menyampaikan aspirasi terkait revisi Undang-Undang TNI pada Kamis, 20 Maret 2025.
Adapun tuntutan massa aksi adalah sebagai berikut:
1. Menghentikan seluruh proses revisi UU TNI yang dinilai tidak transparan, tertutup, anti-demokrasi, serta tidak melibatkan rakyat dalam pembahasannya.
2. Menghentikan keterlibatan prajurit aktif dalam kementerian dan instansi pemerintahan RI.
3. Menarik seluruh anggota/personel TNI dari kawasan pengembangan program prioritas pemerintah, seperti kawasan food estate dan MBG.
4. Mengembalikan militer ke barak.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua III DPRD NTB, Drs. H. Mujihir menegaskan bahwa DPRD NTB secara prinsip mendukung tuntutan mahasiswa.
Namun, ia juga menjelaskan bahwa kewenangan terkait revisi UU TNI berada di tingkat DPR RI, sehingga DPRD provinsi tidak memiliki pengaruh langsung terhadap keputusan tersebut.
Meskipun demikian, DPRD NTB siap menandatangani dan meneruskan aspirasi mahasiswa ke pihak yang berwenang. Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk selalu berpihak kepada rakyat, terutama jika terdapat aturan yang dianggap bertentangan atau berpotensi menindas masyarakat.
Pewarta: TIM
0 Komentar