BidikNews.net,NTB - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada 17 Maret 2025, serta ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada 18 Maret 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam wawasan terkait mekanisme penegakan kode etik serta prosedur penyelesaian pengaduan terhadap anggota dewan.
Dalam pertemuan dengan MKD DPR RI, BK DPRD NTB membahas Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik.
Berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015, setiap pengaduan harus melewati tahap verifikasi administratif sebelum diputuskan apakah dapat ditindaklanjuti atau tidak.
Sementara itu, dalam kunjungan ke BK DPRD DKI Jakarta, rombongan BK DPRD NTB mendapatkan wawasan mengenai program BK Award.
Program ini merupakan bentuk apresiasi terhadap anggota DPRD DKI yang memiliki kedisiplinan tinggi dalam menghadiri rapat, menunjukkan kinerja terbaik, serta menjadi inspirasi bagi rekan-rekan sesama dewan.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dalam memperkuat peran BK dalam menciptakan budaya kerja yang lebih profesional dan berintegritas.
Pewarta: TIM
0 Komentar