BidikNews.net,Jakarta - Kepala Kepolisian Kalimantan Tengah (Kalteng) Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Poerwanto dimutasi menjadi perwira tinggi (Pati) di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Mutasi dalam rangka penugasan di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) ini termuat dalam Surat Telegram Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Nomor ST/448/III/KEP/2025 tanggal 12 Maret 2025.
Djoko sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kalteng sejak 18 Oktober 2023. Ia juga pernah jadi Kapolda NTB.
Pria kelahiran 7 November 1967 ini memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Dia sempat menjadi perhatian publik lantaran mendapat predikat sebagai Kapolda termiskin di Indonesia.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Djoko memiliki harta sebesar Rp 926 juta.
Harta ini dilaporkan per 31 Desember 2023. Dalam laporan tersebut, tulis Kompas.com melalui akun Instgramnya menyebutkan tanah dan bangunan menjadi aset terbesar, senilai Rp 480 juta.
Selain properti, Djoko mempunyai dua jenis alat transportasi dengan total nilai Rp 225 juta. Dia tercatat mempunyai kas dan setara kas mencapai Rp 221 juta. Saat itu, Djoko juga tercatat tidak memiliki utang.
Pewarta: TIM
0 Komentar