Dosen Cabul Jadi Tersangka, Kampus Bertabur Guru Besar Ternoda, Rektor UIN Mataram Ambil Tindakan Tegas

BidikNews.net - Oknum dosen Cabul di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, berinisial WJ, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.

Penetapan dilakukan Jumat, 23 Mei 2025, oleh Ditreskrimum Polda NTB setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap 5 korban dan 2 saksi, serta diamankannya bukti kuat berupa percakapan digital, dokumen jabatan, dan barang-barang pemberian kepada korban.

Kini, tersangka telah ditahan di Rutan Polda NTB dan akan diproses berdasarkan UU TPKS Pasal 6 dan 15 karena jumlah korban yang lebih dari satu.

Kasus ini mencuat sejak laporan pertama pada 20 Mei 2025 dan mengungkap bahwa tindakan bejat ini telah berlangsung sejak 2021 hingga 2024. Para korban terdiri dari mahasiswa aktif hingga alumni UIN Mataram.

Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram pun  akhirnya mengambil langkah tegas memutuskan untuk menonaktifkan WJ dari semua kegiatan kampus.

Penonaktifan WJ diungkapkan Rektor UIN Mataram, Prof. Masnun Tahir. Menurutnya, langkah itu diambil lantaran UIN Mataram tidak mentolerir perbuatan oknum WJ yang dinilai telah menodai salah satu kampus ternama yang bertabur Guru Besar di Indonesia itu.

"Oknum itu sudah kami nonaktifkan dari segala aktivitas kampus," ujar Masnun saat dihubungi via WhatsApp, Rabu malam (21/5/2025 yang dirilis detik.com.

Rektor Masnun Tahir memastikan seluruh civitas akademika UIN Mataram mendukung proses hukum yang dilakukan aparat terhadap dosen pengajar Bahasa Arab tersebut.

Menurut Masnun Tahir penegakan hukum tidak boleh terhalang meskipun pelakunya berasal dari lingkungan akademik.

"Kami sudah mengumpulkan seluruh civitas akademika untuk membahas persoalan yang terjadi," ujar Masnun.

Diungkapkan Masnun Tahir, pihak UIN Mataram telah menyiapkan sanksi administratif terhadap dosen yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu. Sanksi yang disiapkan dari ringan hingga berat, termasuk pencabutan status PPPK.

"Dosen ini kan tinggal di asrama. Guna mencegah kejadian serupa, kami akan memperketat proses rekrutmen dan meningkatkan pengawasan di lingkungan kampus, terutama di area asrama," tegas Masnun.

"Kami akan lebih selektif dalam menempatkan pegawai dan memperketat pengawasan di setiap sudut asrama," tegas MasnunM.

Masnun juga mengimbau seluruh mahasiswa dan civitas kampus agar tidak takut melaporkan setiap kejadian yang merugikan.

"Kami terbuka untuk laporan dari siapa pun demi menjaga muruah kampus ini. Terima kasih kepada masyarakat atas semua saran dan dukungan," ujar Masnun.

Pewarta: Tim


0 Komentar