BidikNews.net - Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB menggelar aksi demonstrasi di Gerbang Utama Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Senin,2 Juni 2025.
Aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap warga RT 08, Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, Kota Mataram.
Dalam aksinya, massa menyuarakan berbagai tuntutan, mulai dari ganti rugi yang layak, pengusutan tindakan premanisme dan pelanggaran prosedur penggusuran, hingga desakan pembentukan Perda tentang perlindungan masyarakat pesisir.
Mereka juga menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap warga dan aktivis yang memperjuangkan hak atas ruang hidup.
Dalam Aksinya Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB diterima langsung oleh Wakil Ketua III DPRD NTB - Drs. H. Muzihir dan Anggota Komisi III DPRD NTB - Akhdiansyah, S.HI.Wakil Ketua III DPRD NTB,H.Muzihir menyampaikan bahwa DPRD akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan segera turun ke lokasi untuk menyerap aspirasi secara langsung.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD NTB - Akhdiansyah, S.HI. mengapresiasi perjuangan mahasiswa dalam mengadvokasi persoalan ini.
Ia menegaskan bahwa meskipun bukan kewenangan langsung DPRD Provinsi, pihaknya akan berupaya mendorong penyelesaian konflik melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota Mataram.
Pewarta: TIM
0 Komentar