KKN PMD UNRAM Gelar Sosialisasi Digital Marketing dan Legalitas Usaha bagi UMKM Desa Tanjung Lombok Utara

Mahasiswa KKN Pemberdayaan Masyarakat Universitas Mataram ketika kegiatan sosialisasi Digital Marketing dan Legalitas Produk bersama PLUT-KUMKM Lombok Utara  didampingi Dosen Pembimbing, Prof. Ir. H. Buan Anshari, ST., M.Sc(Eng.), Ph.D.

BidikNews.net
- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pemberdayaan Masyarakat (KKN PMD) Universitas Mataram berhasil menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Digital Marketing dan Legalitas Produk bersama PLUT-KUMKM Lombok Utara pada Kamis, 24 Juli 2025.  

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di aula Kantor Desa Tanjung dengan menghadirkan pemateri dari PLUT-KUMKM Lombok Utara yaitu Nurlaili  Mathlubi, S.P. yang memaparkan materi tentang legalitas usaha khususnya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Ibjan Syarif Hidayatullah. S yang memaparkan materi terkait dengan Digital Marketing. 

Kehadiran dua pemateri ini tidak terlepas dari kerjasama yang dilakukan oleh Kelompok KKN PMD Tanjung 1 dengan pihak PLUT-KUMKM Lombok Utara agar UMKM lokal dapat tumbuh secara berkelanjutan. 

Sosialisasi dengan tema "Menuju Transformasi UMKM Digital dan Berlegalitas Resmi" bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengenalan terkait dengan digital marketing dan Legalitas atau izin produk bagi UMKM di Desa Tanjung. 

Dengan potensi yang cukup besar  pada sektor UMKM, masih banyak sekali ditemukan UMKM yang belum memiliki izin usaha dan brand nya sendiri melatar belakangi acara sosialisasi ini.

Selain itu penggunaan teknologi digital yang terus berkembang mau tidak mau membuat UMKM harus ikut dalam perkembangan zaman, dimana segala sesuatu dapat dilakukan secara online khususnya untuk memasarkan produk. 

Sehingga sosialisasi ini sangat penting untuk menjelaskan kepada UMKM tentang bagaimana cara pemasaran produk secara online hingga dapat menjangkau pasar yang lebih luas lagi.

Ibjan Syarif mengungkapkan rasa senang dan antusiasnya saat diundang sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi ini. 

“Saya merasa sangat senang dan antusias, terutama karena diundang oleh teman-teman KKN untuk mengisi sosialisasi tentang Digital Marketing dan Legalitas Produk UMKM. Yang membuatnya semakin menarik adalah antusiasme para peserta yang datang dari berbagai kalangan—mulai dari yang muda hingga yang sudah berpengalaman, dari yang baru ingin memulai usaha sampai yang sudah menjadi pengusaha,” ujarnya.

Ibjan juga menekankan pentingnya keberlanjutan kegiatan seperti ini untuk menjawab tantangan pasar yang semakin digital.

“Kegiatan semacam ini harus terus ada untuk mengimbangi tantangan dunia usaha yang makin digital. Ke depannya, semoga ada pendalaman materi yang lebih seru, dilengkapi dengan praktik langsung, dan juga sesi konsultasi satu per satu agar peserta bisa menyampaikan masalah bisnis mereka secara lebih spesifik,” sambungnya.

Foto bersama, kegiatan sosialisasi Digital Marketing dan Legalitas Produk bersama PLUT-KUMKM Lombok Utara

Kelancaran kegiatan ini juga tidak terlepas dari sambutan positif dan antusiasme para pelaku UMKM yang aktif berkonsultasi mengenai berbagai tantangan yang mereka hadapi selama ini.

Salah satu peserta, Ibu Kartini, turut membagikan pendapatnya mengenai manfaat kegiatan ini. Ia mengungkapkan bahwa acara sosialisasi seperti ini bagus, karena dapat menambah wawasan—terutama buat pelaku UMKM. 

“Menurut saya acara sosialisasi ini bagus sekali, karena benar-benar menambah wawasan—terutama buat pelaku UMKM seperti saya. Jadi sekarang lebih paham cara memasarkan produk secara digital dengan baik. Selain itu, saya juga jadi sadar pentingnya punya NIB untuk usaha. Ternyata itu sangat berpengaruh terhadap legalitas dan pengembangan usaha ke depannya,” tuturnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku UMKM di Desa Tanjung dapat semakin siap menghadapi tantangan era digital, sekaligus memahami pentingnya legalitas usaha demi kemajuan bisnis mereka. 

Kolaborasi antara mahasiswa KKN PMD UNRAM dengan Dosen Pembimbing Prof. Ir. H. Buan Anshari, ST., M.Sc(Eng.), Ph.D. dan PLUT-KUMKM Lombok Utara ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara akademisi dan instansi pendamping usaha mampu memberikan dampak positif bagi pengembangan UMKM di daerah.

Pewarta: TIM


0 Komentar