Wujudkan Pemerintahan Yang Bersih, BPKP NTB Dorong Budaya Anti Kecurangan Lewat FGD


BidikNews.net
– Dalam semangat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik kecurangan, Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Akselerasi Efektivitas Pengendalian Kecurangan pada Pemerintah Daerah: Bangun Budaya Sadar Risiko Anti Kecurangan”, Selasa (2/7/2025) di Mataram.

Acara tersebut menjadi ajang strategis, memperkuat sinergi antara pengelola pemerintahan daerah dengan aparat penegak hukum dan auditor. Lebih dari 50 peserta hadir, termasuk para Kepala Bappeda dan Inspektur se-NTB, Irban khusus, hingga auditor internal pemerintah (APIP).

FGD itu tak hanya membahas pentingnya pengendalian kecurangan, tapi juga menyoroti urgensi membangun budaya sadar risiko di setiap lini birokrasi. BPKP NTB menekankan jika pencegahan fraud tidak cukup hanya lewat aturan, tapi harus menjadi nilai hidup yang dijalankan setiap insan pemerintahan.


“Komitmen pimpinan adalah titik awal. Tapi komitmen itu harus diikuti oleh penguatan sistem pengendalian internal, dan penerapan Fraud Risk Assessment (FRA) secara menyeluruh,” tegas Kepala Perwakilan BPKP NTB dalam sambutannya.

Tiga narasumber utama turut memperkaya diskusi, di antaranya Irwasda Polda NTB, Dede Ruhiat Djunaedi, S.IK., M.H., mewakili Kapolda NTB, memaparkan peran strategis kepolisian dalam mengawal dan menangani dugaan kecurangan lingkup Pemda NTB, Plt. Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Ely Rahmawati, S.H., M.M., M.H., menyampaikan pandangan kejaksaan dalam mempercepat pengendalian kecurangan dan membangun budaya anti-fraud di pemerintahan.

Tak ketinggalan, Direktur Investigasi I BPKP Pusat, Dr. Evenry Sihombing, S.E., M.Si., mengangkat pentingnya implementasi FRA untuk mencegah korupsi sejak tahap perencanaan program.

Data yang dipaparkan cukup mencengangkan. Sejak 2020 hingga triwulan pertama 2025, tercatat 272 kasus korupsi terungkap di NTB melalui audit BPKP dan APIP, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp240 miliar lebih. Rinciannya, 33 kasus ditangani BPKP dan 239 oleh APIP.

Peserta FGD berpose bersama

Sayangnya, meski FRA menjadi alat penting dalam mencegah fraud, penerapannya di pemerintah daerah masih belum optimal. Padahal, melalui FRA, potensi kecurangan dapat dideteksi sejak dini—bahkan sebelum program dijalankan.

Dari FGD tersebut melahirkan sejumlah rekomendasi penting, Pertama, pemerintah daerah diminta serius menerapkan FRA dalam setiap siklus kerja. Kedua, perlunya sinergi yang lebih erat antara pemda dan aparat hukum, dalam deteksi dan tindak lanjut kecurangan, serta peningkatan literasi anti-fraud di kalangan ASN dan pejabat.

Melalui forum itu, BPKP NTB menegaskan komitmennya dalam mendampingi pemerintah daerah membangun sistem yang lebih kuat, transparan, dan akuntabel. Karena mencegah lebih baik daripada mengobati, terutama dalam menjaga kepercayaan publik dan keberlangsungan pelayanan masyarakat.

Pewarta: TIM


0 Komentar