Bupati dan Walikota Bima Datangi Kejati NTB, Jalin Kerjasama Penegakkan Hukum

Walikota Bima, H. Arrahman H. Abidin, SE.(kemeja Batik)  dan Bupati Bima, Adi Mahyudi (kemeja Putih) 
BidikNews.net - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Bapak Wahyudi, S.H., M.H. menerima Kunjungan Silaturahmi dari Walikota Bima, H. Arrahman H. Abidin, SE. dan Bupati Bima, Adi Mahyudi bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi NTB.

Silaturahmi tersebut berlangsung pada Kamis 14 Agustus 2025 yang bertujuan untuk menjalin kerjasama antara Pemerintah daerah Kota dan Kabupaten Bima dengan Kejaksaan khususnya dalam penegakan hukum.

Tentu saja kehadiran dua Kepala Daerah Bupati dan Walikota Bima tersebut memberi isyarat kepada seluruh pemangku kepentingan di Pemkab Bima dan Pemkota Bima untuk tidak “bermain-main” dalam kesungguhan sebagai penyelenggara Negara yang ada di daerah.

Kehadiran dua Kepala Daerah di Kejaksaan Tinggi NTB dinilai sebagai langkah positif atas keseriusan Adi mahyudi dan Arahman agar roda pemerintahan di dua daerah itu berjalan dengan baik dan terhindar dari prilaku menyimpang dalam tata kelola pemerintahan.

Rakyat Bima dan Kota Bima menyambut baik langkah dua kepala daerah ini sebagai bentuk komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa agar terhindar dari perbuatan korup oleh oknum-oknum dalam pemeritahan yang dapat mencederai nama baik institusi Negara.

Bupati Bima dan Walikota Bima menyadari bahwa, Korupsi merupakan penyakit kronis yang menggerogoti sendi-sendi bangsa. Tentu, dalam pandangan kedua Kepala Daerah ini melihat Praktik kotor ini merampas hak-hak masyarakat, menghambat pembangunan, dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah sehingga perlu perkuat pengawasan. 

Bupati Adi Mahyudi dan Walikota Bima Arahman menyadarai bahwa, Lemahnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara dan kekuasaan publik membuka celah bagi terjadinya praktik korupsi.

Dengan kehadiran keduanya di Kejaksaan Tinggi NTB dalam bingkai silaturrahmi memberi sinyal kepada seluruh ASN di daerah masing-masing agar melaksanakan tugas dengan baik dan benar sesuai aturan dan Undang-undang yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia.

Pewarta: Dae Ompu



0 Komentar