![]() |
Korban (Alm) Ade Indramawan dan Keluarga IwanWestom |
Almarhum meninggal dunia diduga akibat di aniaya oleh oknum pengawas RSUD Bima yang berinisial G yang merupakan atasan dari korban.
Kejadiannya, lantaran terduga pelaku G mengira korban yang telah menghalangi atau mematikan pintu Lift di depan Ruang IGD RSUD Bima, pada hari Sabtu tanggal 9 Agustus 2025, sekitar pukul 10.30 wita
Akhirnya terduga pelaku G melakukan pemukulan terhadap korban di bagian rahangnya sehingga korban mengalami hilang ingatan, leher kaku dan tidak sadarkan diri sehingga korban dilarikan ke ICU RSUD Bima untuk mendapat perawatan medis, pada hari Jum'at, (22/05/25).
Namun karena kondisi korban sangat kritis, akhirnya korban di rujuk ke RSUP Provinsi NTB, pada hari Minggu, tanggal (24/08/25).
Di RSUP Pmataram korban Ade Indramawan sempat dirawat selama 2 hari) dan akhirnya korban mengembuskan napas terakhir (meninggal) pada Sabtu, 30 Agustus Tahun 2025 sekitar pukul 14.30 di RSUP Provinsi NTB.
Sebelumnya keluarga korban telah melaporkan terduga pelaku G, Pengawas RSUD Bima Kepada Polres Bima Kota atas dugaan Penganiayaan
Dengan surat nomor : STTLP/K/935/VIII/2025/NTB/Res.Bima Kota, tertanggal 21 Agustus 2025, atas nama pelapor Muhammad Rizki Fauzi yang merupakan ponaan langsung dari korban (Anak Kakak korban)
Keluarga korban, Iwan Kurniawan atau yang akrab disapa IwanWestom meminta kepada Kapolre Bima Kota untuk segera menuntaskan laporan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pengawas RSUD Bima yang berinisial G yang menyebabkan korban Ade Indramawan menderita fisik hingga meninggal dunia.
"Dengan Bukti rekaman CCTV dan Surat pernyataan yang dibuat terduga G di intern RSUD Bima dan lainnya, kami rasa cukup bagi pihak aparat Polresta Bima Kota untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut," tegas IwanWestom.
IwanWestom juga mendesak Kapolres Bima Kota untuk segera menangkap terduga pelaku G, pengawas RSUD Bima dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Jangan sampai terduga pelaku G, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," katanya.
Selain itu, Keluarga Korban juga Mendesak Bupati Bima untuk segera memecat oknum pengawas RSUD Bima, karena diduga kuat telah menghilangkan nyawa korban Ade Indramawan.
"Sekali lagi, kami dari pihak keluarga korban, meminta dengan hormat Kepada Bupati Bima segera pecat oknum pengawas RSUD Bima yang tidak manusiawi." tegasnya.
Kemudian Keluarga Korban juga menegaskan Kepada pihak RSUD Bima agar tidak masah bodoh dengan persoalan yang menimpa staf RSUD Bima.
"Jadi kami ingatkan pihak RSUD Bima, jangan karena takut sama terduga pelaku atau di mutasi, kemudian menghindar dari persoalan yang menimpa stafnya," ancam keluarga korban serius.
Diketahui Almarhum Ade Indramawan meninggalkan seorang istri dan dua orang putra. Innalillahi wainnailaihi rajiun..
Pewarta: Gepeng
0 Komentar