Skandal Kasus Dana “Siluman” Pokir Dewan Mulai Terkuak, Kejati NTB Janji Tegak Lurus

BidikNews.net - Kasus Dana “Siluman” Pokir Dewan NTB akhir-akhir ini telah menyita perhatian public. Tak heran jika Masyarakat NTb mendesak Kejaksaan Tinggi NTB secara terbuka dan transparan mengungkap tabir rekayasa penggunaan anggaran Pokir Dewan yang diduga sebagai dana siluman yang bakal menyeret sejumlah nama di Gedung DPRD NTB.

Dikhabarkan Kajati NTB telah bertemu dengan sejumlah ketua partai politik (Parpol), Namun  khabar tersebut dengan tegas dibantah Wahyudi.

“Tidak ada pertemuan yang dilakukan dengan sejumlah ketua Partai Politik (Parpol), Tidak ada itu," tegasnya, Wahyudi kepada wartawan Selasa (19/8).

Wahyudi mengatakan, penanganan kasus yang diselidiki penyidik Kejati NTB masih berlanjut. Kami tegak lurus menangani kasus," tegas Wahyudi.

Wahyudi kembali menegaskan, saat ini Kejati NTB masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Untuk penanganan perkara, selama ada fakta hukum kita tindaklanjuti, publik harus percaya kepada penyidik Kejati NTB." katanya.

Pantauan media ini menyebutkan, Kejati NTB sudah diperiksa sejumlah anggota DPRD NTB, berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat nomor: PRINT-09/N.2/Fd. 1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025.

Anggota Dewan NTB yang telah diperiksa tersebut antara lain, Indra Jaya Usman, Abdul Rahim, Wakil Ketua I Lalu Wirajaya, Wakil Ketua II Yek Agil, Nanik Suryatiningsih, Marga Harun, Ruhaiman, Hamdan Kasim, dan ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, termasuk TGH Sholah Sukarnawadi. Anggota komisi V DRPD NTB.

Ketua LSM Suaka NTB, Bustomi Taefuri

Ditempat terpisah, Penanganan kasus anggaran Pokok Pikiran (Pokir) “siluman” para wakil rakyat di DPRD Provinsi NTB oleh Kejati NTB mendapatkan perhatian serius dari sejumlah elemen masyarakat.

Ketua LSM Suaka NTB, Bustomi Taefuri meminta agar kasus yang diduga menyeret sejumlah anggota DPRD Provinsi NTB harus segera dituntaskan. 

Bustomi Taefuri meminta agar oknum anggota dewan yang diduga menerima aliran dana siluman ini segera ditetapkan sebagai tersangka, mengingat kusus ini sudah sangat jelas dengan adanya pengembalian uang dari beberapa anggota dewan.” tegas Aktifis anti Korupsi yang vocal itu.

Pewarta: TIM



 



0 Komentar