BidikNews.net - Komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan iklim investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB menyelenggarakan Rapat Koordinasi sebagai Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2024 lalu. yang dilaksanakan pada, Kamis, 23 Oktober 2025 bertempat ruang Senaru Prime Park Hotel & Convention,Lombok
Rapat Kordinasi yang dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, H. Imadi Kusuma, S.STP., ME. dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Ombudsman RI Perwakilan NTB, serta perwakilan dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), asosiasi usaha, media massa, dan lembaga masyarakat berlangsung lancar hingga usai.
Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, H. Imadi Kusuma, S.STP., ME. menegaskan tujuan forum Rakor ini untuk memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan perizinan.
Dalam Rakor tersebut, H. Imadi Kusuma, menekankan beberapa poin penting yang harus diperhatikan antara lain: pentingnya Sinkronisasi SOP antar-OPD dan percepatan pelayanan digital berbasis OSS RBA.
Pelayanan digital berbasis OSS RBA adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang memberikan izin usaha kepada pelaku usaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha mereka. 
Rakor berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan hangat
Sistem ini dikembangkan oleh pemerintah Indonesia untuk menyederhanakan proses perizinan, meningkatkan iklim investasi, dan mendukung penciptaan lapangan kerja melalui digitalisasi. Pelaku usaha dapat mendaftar, melengkapi data, dan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui portal. Oss.go.id
Selanjutnya ditekankan Pembentukan Tim Teknis Terpadu yang ditempatkan di DPMPTSP untuk mempercepat koordinasi dan klarifikasi izin; dan forum dalam Rakor ini diperlukan untuk menyamakan persepsi terhadap aturan, standar pelayanan, serta mengidentifikasi kendala di lapangan.” Tegas Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, H. Imadi Kusuma, S.STP., ME.
Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Ombudsman RI NTB, Arya, yang turut hadir dalam Rakor tersebut menyampaikan apresiasi atas komitmen DPMPTSP dan juga beberapa indikator penilaian yang digunakan dalam bidang Pelayanan, Namun demikian perwakilan Ombudsman RI Perwakilan NTB menyoroti beberapa hal yang yang patut diperhatikan yakni, Masih adanya layanan yang belum memenuhi 14 komponen standar pelayanan publik, khususnya pada aspek pengawasan internal dan aksesibilitas.
![]() |
| Peserta antusias mengikuti Rakor |
Pada Rakor yang berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban tersebut sejumlah masukan dan tanggapan disampaikan peserta dalam hal ini oleh perwakilan OPD dan stakeholder, antara lain:
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengusulkan penambahan fitur pada sistem OSS untuk kegiatan yang belum tercantum otomatis, Sedangkan Dinas Kesehatan yang diwakili Edi Rahman menekankan perlunya data perizinan yang terintegrasi dan penataan ulang mekanisme pengumpulan data
Sementara itu perwakilan Dinas Perhubungan Bidang Pelayaran, menyampaikan bahwa izin pembangunan pelabuhan belum terakomodasi dalam OSS, sehingga diperlukan sinkronisasi kewenangan dan sistem.
Ketut Wolini yang mewakili PHRI, dalam kesempatan itu mengapresiasi kemudahan OSS dan mengusulkan agar keramahan pelayanan, penggunaan seragam, serta pelatihan hospitality bagi petugas perlu ditingkatkan.
![]() |
| Ketika Rakor berlangsung di Ruang Senaru Prime Park Hotel & Convention Lombok |
Sedangkan perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan, menyarankan penempatan operator teknis dari setiap OPD di DPMPTSP guna mempercepat validasi dan peserta dari KADIN yang diwakili Lalu Rizky, dalam diskusi itu mendorong segera dibentuknya Tim Teknis Terpadu untuk mempercepat perizinan berusaha lintas sektor.
Dari sejumlah usul dan saran dari para peserta Rakor yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan, kemudian disusun dan disepakati dituangkan dalam Berita Acara Hasil Forum Konsultasi Publik (FKP) yang memuat identifikasi masalah, usulan rekomendasi, dan jangka waktu penyelesaian.
Menyikapi usul dan saran peserta Rakor tersebut Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, H. Imadi Kusuma, S.STP., ME.menegaskan agar; Pertama, Segera membentuk Tim Teknis Terpadu dengan perwakilan dari setiap dinas teknis; Kedua, Menyediakan ruang kerja bersama beserta sarana komputer, jaringan, dan akses OSS; Tiga, Untuk sementara, izin yang belum terakomodasi dalam OSS dapat diproses secara manual dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas; Empat Setiap OPD diharapkan menugaskan petugas yang kompeten dan memahami aspek teknis instansi masing-masing; dan ke lima, Target investasi NTB tahun 2025 sebesar Rp61,09 triliun menjadikan percepatan dan akurasi perizinan sebagai prioritas strategis.
Dari penegasan yang disampaikan Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, H. Imadi Kusuma, S.STP., ME. itu sekaligus merangkum hasil pembahasan yang kemudian dijadikan sebagai kesepakatan bersama dala Rapat kordinasi tersebut.
Hal-hal yang disepakati dalam Rapat Kordinasi tersebut antara lain:
1. Pembentukan Tim Teknis Terpadu 2025 di DPMPTSP Provinsi NTB;
2. Setiap dinas teknis wajib menunjuk operator dengan kompetensi teknis dan diberikan hak akses OSS-RBA;
3. DPMPTSP akan menyediakan fasilitas ruang kerja terpadu;
4. Ombudsman RI Perwakilan NTB akan mendampingi proses pembentukan tim dan melakukan evaluasi berkala;
5. Akan diadakan rapat lanjutan untuk menyusun mekanisme kerja dan SK Gubernur tentang Tim Teknis Terpadu sebelum akhir tahun 2025.
Hasil kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Berita acara dan ditandatangani oleh Kepala DPMPTSP Provinsi NTB H. Imadi Kusuma, S.STP., ME. serta perwakilan stakeholders.
Pewarta: Salahuddin







0 Komentar