BidikNews.net,NTB - Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Barat, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si didampingi Sekteraris Dinas, Kepala Bidang Permukiman, Kepala UPTD Rusunawa, Pejabat Fungsional Bidang Perumahan dan Tim PPID menerima Kunjungan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Provinsi NTB Tahun 2025, pada Senin, (18/11/2025). 
Plt. Kadis Perkim NTB,Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si ketika menerima kunjungan Monev KIP NTB
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Disperkim NTB sebagai bagian dari evaluasi rutin untuk menilai sejauh mana upaya keterbukaan informasi telah diterapkan oleh perangkat daerah.
Plt. Kepala Dinas bersama Sekretaris Disperkim NTB dan PPID Pembantu menyampaikan berbagai langkah yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik, mulai dari pembaharuan konten digital, optimalisasi pelayanan informasi, inovasi salah satunya aplikasi Si-Sadar (Sistem Informasi Satu Data Rumah Tidak Layak Huni) hingga penguatan koordinasi internal untuk memastikan informasi dapat diakses cepat, tepat, dan transparan oleh masyarakat.
Tim Monev KIP Provinsi NTB melakukan penilaian terhadap berbagai aspek, termasuk pengelolaan website dan media sosial resmi, penyediaan layanan informasi publik, ketersediaan dokumen standar layanan, serta implementasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Disperkim NTB. 
Ketua KIP NTB, Suaeb Qury ketika Visitasi Monev di Perkim NTB
Pada kesempatan ini, Tim Visitasi juga melakukan kunjungan langsung ke sekretariat PPID dalam rangka memastikan fasilitas dan pelayanan yang memadai pada PPID Disperkim NTB.
Melalui visitasi ini, Disperkim NTB berharap dapat terus meningkatkan standar keterbukaan informasi dan memberikan pelayanan yang lebih responsif serta akuntabel kepada publik.
Disperkim NTB juga berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah provinsi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang informatif dan transparan di NTB. (Sumber: Disperkimntb).
Pewarta: TIM
0 Komentar