Saat Zikir Kosmik dan Syukur Kosmik Meredup: Membaca Murka Alam sebagai Teguran Spiritual Oleh: Prof. DR. H. Maimun Zubair, M. Pd

Hikmah Jum`at, 26 Desember 2025

Dalam beberapa tahun terakhir, manusia semakin sering dihadapkan pada fenomena alam yang terasa tidak lagi bersahabat—banjir datang tanpa permisi, tanah longsor merenggut kehidupan, kekeringan berkepanjangan melumpuhkan sendi-sendi ekonomi, dan perubahan iklim menghadirkan ketidakpastian yang mencemaskan. Namun pertanyaan mendasarnya bukan semata apa yang terjadi dengan alam, melainkan apa yang sedang terjadi dengan kesadaran spiritual manusia terhadap alam semesta.

Di sinilah urgensi zikir kosmik dan syukur kosmik menemukan relevansinya. Dua konsep ini bukan sekadar ungkapan religius atau metafora puitik, melainkan fondasi etika kosmologis yang telah lama hidup dalam tradisi Islam, tetapi perlahan memudar dalam praktik kehidupan modern.

Ketika hutan ditebang tanpa adab, sungai dicemari tanpa rasa bersalah, dan tanah dieksploitasi tanpa batas, sejatinya manusia sedang hidup dalam ”ketulian spiritual”. Alam tetap berzikir, tetapi manusia sibuk dengan ambisi, kapital, dan hasrat menguasai.

Dalam pandangan Al-Qur’an, alam bukanlah benda mati, ia adalah makhluk hidup yang berada dalam irama tasbih dan kepatuhan kepada Sang Pencipta. Gunung, laut, hutan, angin, dan air memiliki “bahasa” zikirnya sendiri. Problem manusia modern bukan karena alam berhenti berzikir, melainkan karena manusia kehilangan kemampuan mendengar dan merespons zikir kosmik tersebut.

Prof. Seyyed Hossein Nasr, seorang pemikir besar Islam kontemporer, secara tajam menyebut, bahwa krisis ekologi modern sebagai krisis spiritual yang berakar pada desacralization of nature—proses pengosongan kesucian alam akibat cara pandang modern yang memisahkan Tuhan, manusia, dan kosmos. Dalam kacamata Prof. Seyyed Hossein Nasr, ketika alam tidak lagi dipandang sebagai ayat Tuhan, melainkan sekadar objek ekonomi dan eksploitasi, maka kehancuran ekologis menjadi keniscayaan.

Prof. Seyyed Hossein Nasr menegaskan bahwa modernitas telah mereduksi alam menjadi “materi bisu” yang boleh dikuasai tanpa adab. Padahal, dalam kosmologi Islam klasik, alam adalah theophany—manifestasi kehadiran Ilahi. Merusak alam berarti mengoyak simbol-simbol ketuhanan itu sendiri. Maka, bencana ekologis bukan hanya kegagalan teknis, tetapi jeritan kosmos yang kehilangan relasi sakral dengan manusia.

Ketika hutan ditebang tanpa adab, sungai dicemari tanpa rasa bersalah, dan tanah dieksploitasi tanpa batas, sejatinya manusia sedang hidup dalam ”ketulian spiritual”. Alam tetap berzikir, tetapi manusia sibuk dengan ambisi, kapital, dan hasrat menguasai.

“Dhaharal-fasâdu fil-barri wal-baḫri bimâ kasabat aidin-nâsi liyudzîqahum ba‘dlalladzî ‘amilû la‘allahum yarji‘ûn.” 

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS. Ar-Rum: 41)

Ayat ini menegaskan bahwa kerusakan ekologis bukan peristiwa netral, melainkan teguran moral dan spiritual. Alam “murka” bukan karena ia kehilangan keseimbangannya sendiri, tetapi karena keseimbangan relasi manusia dengan Tuhan dan ciptaan-Nya telah rusak.

Prof. Seyyed Hossein Nasr menyebut bahwa kondisi saat ini sebagai ”amnesia metafisik”—lupa bahwa manusia hidup dalam kosmos yang sakral. Ketika kesadaran metafisik ini hilang, manusia merasa sah mengeksploitasi tanpa batas, karena tidak lagi merasa diawasi oleh makna transenden.

Syukur Kosmik dan Etika Khalifah

Syukur kosmik berarti menggunakan nikmat alam dengan adab, merawatnya, dan menjaga keseimbangannya. Syukur tidak berhenti pada ucapan alhamdulillah, tetapi menjelma dalam sikap ekologis “yang bertanggung jawab. Air yang disyukuri dijaga kebersihannya. Tanah yang disyukuri dirawat kesuburannya. Hutan yang disyukuri dilindungi keberlanjutannya.


Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar memperdalam gagasan ini dengan menegaskan bahwa konsep ”khalifah fil ardh” sering disalahpahami sebagai legitimasi kekuasaan, padahal sejatinya adalah amanah etis dan spiritual. Menurut beliau, khalifah bukan penguasa absolut, tetapi wakil Tuhan yang bertugas menjaga keseimbangan (mîzân) dan keadilan kosmik.

Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar menekankan bahwa dosa ekologis adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah Ilahi. Eksploitasi alam tanpa batas bukan sekadar kesalahan kebijakan, tetapi kegagalan spiritual manusia memahami posisinya di hadapan Tuhan dan alam. Inilah yang dalam bahasa teologis dapat disebut sebagai kufur ekologis—pengingkaran terhadap nikmat Allah melalui perusakan ciptaan-Nya.

Baik Prof. Seyyed Hossein Nasr maupun Pr. Dr. H. Nasaruddin Umar sepakat bahwa solusi krisis lingkungan tidak cukup dengan regulasi formal atau teknologi hijau semata. Ia membutuhkan transformasi kesadaran—kembali pada spiritualitas kosmik yang memandang alam sebagai mitra zikir, bukan objek dominasi.

Hijrah Kesadaran: Dari Eksploitasi ke Penghambaan

Fenomena alam yang tidak lagi bersahabat sejatinya adalah bahasa semesta yang memanggil manusia untuk ruju‘—kembali. Kembali pada zikir kosmik yang mendengar tasbih alam, dan syukur kosmik yang mengekspresikan iman melalui perawatan bumi.

Teknologi boleh maju, tetapi tanpa spiritualitas, ia justru mempercepat kehancuran. Karena itu, jalan keluar terdalam dari krisis ekologis adalah hijrah kesadaran—dari paradigma penguasaan menuju paradigma penghambaan.

Sebagai catatan pinggir, sebagaimana ditegaskan Prof. Seyyed Hossein Nasr, berdamai dengan alam adalah berdamai dengan tatanan Ilahi, dan sebagaimana diingatkan Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, menjaga bumi adalah bagian tak terpisahkan dari iman. Maka ketika zikir kosmik dan syukur kosmik kembali dihidupkan, alam tidak lagi “murka”, tetapi kembali menjadi sahabat spiritual manusia dalam perjalanan menuju Tuhan.

Penlis: adalah Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Mataram


0 Komentar