Kepala Bappeda NTB Hadiri Workshop Perencanaan Program Desa Berdaya Transformatif

Kepala Bappeda NTB, HJ. Baiq Nelly, Kadis Dikbud dan Kepala BPS NTB

Workshop Perencanaan Program Desa Berdaya Transformatif merupakan kegiatan strategis Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dilaksanakan pada Rabu 21 Januari 2026 untuk mempercepat implementasi program penanggulangan kemiskinan ekstrem. 

BidikNews.net,NTB - Dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda Provinsi NTB menghadiri kegiatan Workshop Perencanaan Program Desa Berdaya Transformatif. Kegiatan ini dihadiri perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi NTB, bertempat di Hotel Lombok Astoria. Rabu 21 Januari 2026.

Desa Berdaya Transformatif adalah program unggulan Pemerintah Provinsi NTB, yang fokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem dan pembangunan kemandirian desa melalui pendekatan terstruktur berbasis data untuk mengubah desa menjadi entitas yang kuat secara ekonomi dan sosial, dengan intervensi pada empat pilar: perlindungan sosial, pengembangan mata pencaharian, pemberdayaan sosial, dan inklusi keuangan.

Program ini memiliki tahapan yang jelas, dimulai dari verifikasi dan validasi data, graduasi menuju kemandirian hingga pengembangan penghidupan yang terhubung dengan potensi ekonomi desa. Dilakukan juga pemberdayaan sosial dan perubahan perilaku serta pendampingan keuangan rumah tangga agar keluarga miskin bisa beralih dari konsumsi menuju produksi.

Untuk tahun 2026, Program Desa Berdaya menargetkan 40 Desa Berdaya Transformatif, yang dipilih dari desa kantong kemiskinan ekstrem dan absolut, dengan dukungan tenaga pendamping khusus serta sinergi lintas perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, mitra pembangunan, dunia usaha, dan komunitas lokal 



Melalui Program Unggulan Desa Berdaya, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan komitmen untuk menghadirkan pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan, guna mewujudkan NTB yang makmur, mendunia, dan sejahtera dari desa.

Dalam kegiatan ini disimpulkan beberapa poin utama antara lain, di Fokuskan pada 40 desa yang masuk dalam kategori miskin ekstrem pada tahap awal tahun 2026, dari total target 106 desa dengan  asarannya sekitar 7.250 kepala keluarga yang telah terverifikasi by name by address.

Dalam hal pendanaan, setiap desa terpilih direncanakan menerima bantuan antara Rp300 juta hingga Rp500 juta untuk pemberdayaan masyarakat. 

Disebutkan juga bahwa Tujuan Program Transformatif, berbeda dengan skema "Tematik", karena skema Transformatif memiliki tujuan khusus yakni mengubah status keluarga miskin ekstrem dari kondisi rentan menuju kemandirian ekonomi dan sosial. Sekaligus melakukan pendampingan intensif berdasarkan aspek sosiologis, psikologis, dan demografis keluarga sasaran. Program ini juga diharapkan menjadi solusi fundamental dalam membangun kemandirian desa melalui pemanfaatan potensi lokal.

Pewarta: TIM




0 Komentar