
(Foto: Repro BidikNes.net)
BidikNews.net,Jakarta - Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ditahan di Divisi Propam Polri. Ia ditahan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba bersama Kasat Narkoba Polres Bima Kota yang telah dipecat dari Kepolisian.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan hal itu. Menurut dia, dilansir Metrotvnews menyebutkan Didik masih diperiksa Propam Mabes Polri.
"Etik di Propam. Pidana di Direktorat Narkoba Mabes Polri," kata Eko kepada wartawan, Jumat, 13 Februari 2026.
Sebelumnya, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid membenarkan pencopotan AKBP Didik dari posisi Kapolres Bima Kota. AKBP Didik Putra Kuncoro resmi dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Bima Kota.
Penonaktifan ini menyusul proses pemeriksaan intensif yang dijalaninya terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba yang menjerat anak buahnya.
Kini, posisi Kapolres Bima Kota diisi sementara oleh AKBP Catur Erwin Setiawan, yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB.
Pewarta: TIM
0 Komentar