Lagi, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK Tengah Malam

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro 
BidikNews.net, Jakarta - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (29/7/2026) malam. Penangkapan Bupati Pemalang Anom W itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Rabu (29/7/2026) pagi. 

Saat ini, kata  Fitroh Rohcahyanto KPK masih memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dan belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara maupun status hukum Anom.

Hingga saat ini, KPK belum merinci barang bukti maupun konstruksi perkara dari operasi senyap ini. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sementara pihak Pemkab Pemalang belum memberikan keterangan resmi.

Anom Widiyantoro merupakan Bupati Pemalang yang menjabat sejak 2025. Ia sebelumnya maju dalam Pilkada 2024 berpasangan dengan Nurkholes yang diusung oleh koalisi enam partai politik, yakni Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Gelora, PSI, dan Perindo.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan saat maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024, Anom Widiyantoro memiliki total harta kekayaan sebesar Rp19.469.743.177.

Sebagian besar kekayaan tersebut bersumber dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Bandung, Bekasi, Surabaya, serta sejumlah daerah lainnya dengan nilai sekitar Rp10,55 miliar yang diperoleh dari hasil sendiri.

Selain properti, kekayaan Anom juga ditopang oleh kepemilikan alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas. Dalam laporan tersebut, KPK juga mencatat Anom memiliki sejumlah utang, namun total harta kekayaan bersihnya tetap berada di angka belasan miliar rupiah.

Pewarta: TIM


0 Komentar