BidikNews.net,NTB - Pelaksanaan cabang olahraga (cabor) Drum Band pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII NTB 2026 berujung ricuh akibat protes keras dari enam kontingen kabupaten/kota. Enam Kabupaten/Kota itu antara lain, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, dan Kota Bima. 
Peserta Drum Band di Porprov NTB 2026
Protes memuncak pada Jumat (17/7/2026) setelah keenam daerah tersebut melayangkan mosi tidak percaya kepada panitia pelaksana dan Pengurus Provinsi Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) NTB ke kantor KONI NTB setelah mencium adanya ketidakberesan dan manipulasi dalam proses penilaian pertandingan.
Peserta menyoroti konflik kepentingan yang besar karena adanya oknum panitia pelaksana di lapangan yang merangkap peran ganda. Oknum tersebut diduga bertindak sebagai penyelenggara, juri penilaian, sekaligus pelatih bagi peserta lomba tertentu. Perwakilan peserta menilai sistem penilaian tidak objektif dan mencederai sportivitas. Karena tidak transparan
Sebagai contoh, tim Kota Bima yang meraih waktu tercepat nomor satu pada perlombaan, namun pada saat pengumuman akhir justru menduduki peringkat ketiga (perunggu). Sementara itu, daerah lain yang sebelumnya tidak masuk perhitungan juara justru diumumkan mendapat medali perak.
Akibat dugaan manipulasi nilai tersebut, keenam KONI daerah melayangkan surat mosi tidak percaya dan meminta PDBI Pusat serta KONI NTB untuk segera melakukan investigasi dan menindaklanjuti kecurangan demi menjaga objektivitas kompetisi.
Ketua PDBI Kabupaten Sumbawa, Ardian Pranata, yang bertindak sebagai koordinator aksi, mengungkapkan bahwa sistem penjurian dalam Porprov kali ini tidak objektif. Ia menuding panitia pelaksana sengaja mengatur hasil pertandingan demi memenangkan kontingen Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan Kota Mataram.
Kejanggalan paling fatal yang ditemukan di lapangan adalah adanya rangkap jabatan yang masif. Panitia menjadi juri, panitia juga menjadi pelatih, bahkan panitia menguasai segalanya.
“Ini adalah konflik kepentingan yang nyata dan merusak sportivitas," tegas Ardian didampingi pelatih Drum Band Kota Bima, Asikin, pada Jumat (17/7/2026).
Dalam surat resminya, mereka menuntut tindakan tegas dari PDBI Pusat untuk:
1. Membatalkan seluruh hasil pertandingan cabor Drum Band Porprov NTB 2026.
2. Memecat panitia pelaksana dan dewan juri yang bertugas. Membekukan jajaran pengurus PDBI Provinsi NTB.
Langkah ini diambil demi menyelamatkan masa depan cabor drum band di NTB agar tetap dipercaya oleh masyarakat dan atlet di masa mendatang.
Pewarta: TIM
0 Komentar