Konsumsi Racun Hama Dikira Obat, Nenek 70 Tahun Meninggal.

Foto : Ilustrasi Mayat

BidikNews
- Meski sempat menjalani perawatan medis di Puskesmas Batunyala, Kecamatan Praya Tengah pada Sabtu, (5/2/2022). Nenek Olem, 70 tahun, warga Lingkungan Nyampe, Kelurahan Sasake Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggal dunia setelah mengkonsumsi racun hama yang dikiranya obat rematik.

Informasi yang diperoleh BidikNews, dan dikutip dari suaralomboknews, menyebutkan, Sebelum dilarikan ke Puskesmas oleh anaknya bernama Lalu Ukirman, 35 tahun, ketika itu Papuk (Nenek) Olem duduk di teras depan rumahnya sembari meracik Sirih atau dalam bahasa Sasak disebut Mamaq.  

Saat sedang asik menikmati Mamaq yang diraciknya sendiri, Lalu Ukirman, menanyakan ibunya  sedang mengunyah apa, Sang Ibu (Nenek Olem) dengan singkat  menjawab pertanyaan putranya  “Saya sedang makan Obat Rematik”.kata Nenek olem.

Disekitar ibunya Lalu Ukirman mencurigai sebuah benda yang dimakan oleh ibunya, kemudian Lalu Ukkirman memeriksa wadah yang digunakan ibunya untuk menyimpan racikan Mamaq.

Kaget melihat benda yang mencurigakan, seketika itu pula lalu Ukirman mengambil langkah seribu setelah mengetahui yang dikunyah ibu kandungnya bukan Obat Rematik, melainkan Racun Hama jenis Furada yang disimpan oleh Ibunya di wadah tempat menyimpan racikan Mamaq.

Melihat kondisi Papuk Olem yang lemas dan muntah – muntah Lalu Ukirman melarikan Ibunya ke Puskesmas Batunyala untuk mendapatkan tindakan medis. Namun naas, nyawa Papuk Olem tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis Puskesmas Batunyala Kecamatan Praya Tengah kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat.

Dikhabarkan pula, bahwa sebelum meracik mamak diteras rumahnya, Nenek Olem membersihkan pekarangan di sekitar rumahnya. Kuat dugaan ketika Nenek Olam membersihkan pekarangan rumahnya, Nenek Olem memungut benda yang berisi racun hama dan meletakkannya disekitar wadah racikan Mamaq bersamaan dengan obat Rematik.

Keluarga korban mengikhlaskan meninggalnya nenek Olem dan dianggap sebagai musibah dan keluarga korban juga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap Jasad Korban yang dibuktikan dengan surat pernyataan penolakan otopsi yang ditandatangani oleh keluarga korban.

Peristiwa, yang menimpa nenek Olem tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Praya Tengah Iptu Agus Prayatna.

Iptu Agus Prayatna, kepada media mengatakan, ketika Aparat Polsek Praya Tengah mendapatkan informasi ada warga masyarakat yang meninggal karena makan racun. Pihaknya langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP,” kata Iptu Agus Prayatna.

Dengan peristiwa meninggalnya, Nenek olam ini, kata Agus, kita menjadikannya sebagai pelajaran agar berhati hati dan waspada terhadap benda atau barang yang mengandung racun dan sangat diperlukan untuk dijauhkan dari jangkauan orang-orang tua maupun anak-anak, guna menghindari terjadinya peristiwa seperti yang dialami Nenek Olem,” pintanya.


Pewarta : Hadi
Editor    : BN-007

0 Komentar