Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
BidikNews - Bareskrim Polri akan melacak keberadaan pendeta Saifuddin Ibrahim terkait ucapannya yang meminta 300 ayat Al-Quran dihapus.
Polri akan berkoordinasi dengan atase di Biro Investigasi Federal atau FBI (The Federal Bureau of Investigation) untuk menemukan keberadaan Saifuddin,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (18/3) dikuti dari KumparanNews,18 Maret 2022.
Hal itu dilakukan atas laporan polisi Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022 dengan pelapor bernama Rieke Vera Routinsulu.
Dedi menjelaskan, saat ini Polri juga akan berkoordinasi di dalam negeri melalui Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk terkait dugaan Saifuddin Ibrahim kabur ke Amerika Serikat.
Atas laporan tersebut, Saifuddin dipersangkakan dengan melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum Pidana.
Ini dia muka pendeta saifudin yang kini diburu Bareskrim polri dan FBI. Foto : Repro BidikNews |
Sebelumnya, Saifuddin Ibrahim atau yang dikenal dengan Abraham Ben Moses atau Abraham Moses membuat kegaduhan dengan meminta 300 ayat Al-Quran dihapus.Pernyataan Saifuddin direkam dalam sebuah video yang tersebar di media sosial.
Sebelum menyinggung ayat Al-Quran, dalam video itu Saifuddin meminta agar kurikulum sekolah Islam mulai dari tingkat madrasah tsanawiyah, aliyah hingga perguruan tinggi dirombak karena dinilai tidak benar.
Begitu juga dengan kurikulum di pesantren karena menurutnya menghadirkan kaum radikal. Ia lalu menyampaikan agar Menteri Agama Gus Yaqut menghapus 300 ayat Al-Quran yang dinilainya memicu hidup intoleran.
"Bahkan kalau perlu, Pak, 300 ayat yang jadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal karena beda agama, itu di skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Quran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Saifuddin dalam video yang diunggah ulang akun YouTube yang beredar luas di dunia maya tersebut.
Pewarta : Tim BidikNews
Editor : BN-007
0 Komentar