Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo
BidikNews - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya berhasil menangkap 19 tersangka kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi. Penangkapan ini dilakukan seiring adanya kabar tentang kelangkaan solar bersubsidi di masyarakat.
"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka di 6 wilayah," kata Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Setelah diselidiki lebih jauh, Kapolri menyadari adanya disparitas harga yang sangat tinggi antara solar subsidi dengan solar industri, dimana selisih harganya mencapai Rp12.500.
Hal ini yang membuat solar bersubsidi disalahgunakan oleh kelompok-kelompok tertentu, yang seharusnya menggunakan solar industri namun lebih memilih solar subsidi yang ada di SPBU karena harganya yang lebih murah.
"Ini kemudian di lapangan kita temukan disalahgunakan oleh kelompok masyarakat tertentu, spekulan yang kemudian memanfaatkan disparitas harga ini untuk kemudian mengambil kebutuhan minyak atau solar untuk industri," katanya.
Kapolri Sigit mengatakan, situasi semacam ini telah menimbulkan masalah baru karena solar subsidi yang awalnya diperuntukkan bagi kelompok-kelompok yang membutuhkan akhirnya tidak tepat sasaran.
![]() |
Ketika jelata butuh BBM, mampu mengantri seharian. Foto: Repro BidikNews |
"Seharusnya diberikan kepada masyarakat yang memang perlu subsidi, seperti transportasi umum, masyarakat UMKM, pedagang kaki lima dan sebagainya," kata Kapolri.
Meski begitu, pasca mengadakan pertemuan dengan pihak BUMN dan Pertamina, Sigit memastikan bahwa stok solar bersubsidi dalam batas aman.
"Jadi dari pengecekan tadi secara umum kebutuhan bahan bakar minyak kita khususnya solar semuanya dalam batas yang memiliki ketahanan terpenuhi," jelasnya.
Pewarta : Tim BidikNews
Editor : BN-007
0 Komentar