BidikNews - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus. Mengapa kita harus waspada terhadap penyakit PMK, karena Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi. Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyerang hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau, dan kambing. Meski demikian, PMK ini tidak menular ke manusia alias bukan kategori zoonosis.
Hal tersebut disampaikan Sekertaris Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia cabang NTB, Drh. Dwi Iswanto, ketika memberikan penjelasan dan sosialisasi kepada panitia qurban dan jama`ah muslim berkaitan dengan kasus PMK di masjid Al Achwan Griya pagutan Indah Mataram, Jum`at, 24/6/22.
Drh. Dwi Iswanto yang sehari hari bertugas di kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB ini didampingi Ir. Syaifuddin yang bertugas pada Instansi yang sama, memastikan bahwa penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak menular dari hewan yang terpapar kepada manusia.
Penegasan ini disampaikannya, sekaligus memupus kekhawatiran yang selama ini sering menghantui warga masyarakat yang ingin berqurban, terutama warga muslim Griya Pagutan Indah Mataram yang bertahun tahun memilki semangat berqurban cukup tinggi.
Bagi warga Griya Pagutan Indah terutama jamaah muslim Masjid Al Achwan, kehadiran Sekertaris Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia cabang NTB, Drh. Dwi Iswanto ini merupakan sebuah kehormatan sehingga tidak ada lagi rasa ragu bagi warga muslim untuk berqurban.
Drh. Dwi Iswanto, mengatakan sosialisasi terkait kasus PMK pada Hewan ternak seperti sapi, kerbau, dan kambing dll, bukan saja untuk warga masyarakat Griya Pagutan Indah Mataram, tetapi diarahkan kepada seluruh warga masyarakat di NTB yang ingin berqurban menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah nanti.
Pewarta : Dae Ompu
Editor : BN-007
0 Komentar