KaKorlantas Polri, Saat Berkendara Dilarang Pakai Sandal Jepit

Foto : Repro BidikNews

BidikNews
- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini tengah menggelar Operasi Patuh 2022 selama 14 hari mulai 13-26 Juni 2022. Salah satu aturan terbaru yang dirilis NTMC Polri menyebutkan adalah larangan penggunaan sandal jepit saat mengendarai motor.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, penggunaan alas kaki seadanya seperti sandal jepit ketika berkendara tidak memberikan perlindungan maksimal bagi kaki pengendara.

Meskipun terlihat sepele, tetapi penggunaan sandal jepit saat berkendara bisa menyebabkan hal fatal jika terjadi kecelakaan."kata Firman

“Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” ujar Irjen Pol Firman Shantyabudi di Polda Metro Jaya, Senin, 13, Juni 2022, .

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi juga mengingatkan bahwa tidak ada yang lebih berarti dari sebuah nyawa. Oleh karena itu, masyarakat harus peduli dengan perlengkapan berkendara guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita?,” kata Firman.

Ia meminta masyarakat untuk mempertimbangkan segala sesuatu saat berkendara, seperti melengkapi alat pelindung diri. Mulai dari penggunaan helm standar, termasuk menggunakan alas kaki yang benar dinilai dapat meminimalisir cedera jika terjadi kecelakaan.

Firman berharap hal-hal kecil tersebut menjadi perhatian masyarakat dan tidak menganggap itu sebagai hal sepele.

“Ini gunanya helm standar, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” tuturnya.

Selain itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi juga berharap kepatuhan saat berkendara bisa tertanam dalam diri masyarakat, bukan lagi soal ada atau tidaknya petugas di jalan, tetapi sudah menjadi bagian dari kesadaran masyarakat.

“Tapi itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” kata Firman.

Pewarta : Tim BidikNews
Editor  : BN-007

0 Komentar