Razia “Patuh Rinjani” 2022 Tumbuhkan Kesadaran Pengendara


Dibulan Juli 2022 ini, Kepolisian Daerah NTB melalui Polres masing-masing Kabupaten/Kota melakukan operasi Patuh Rinjani, tujuannya untuk meninbgkatkan kesadaran para pemakai jalan raya tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.


BidikNews - Berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas dapat kita saksikan terjadi sehari-hari dijalan raya. Diberbagai daerah seringkali terjadi pelanggaranpengendara yang melalju dengan kecepatan tinggi tanpa memperhitungkan akibat bagi diri pengendara sendiri maupun pengendara lain disekeliling.

Bentuk pelanggaran lain yang sering bterjadi adala kendaraan yang berbelok tiba-tiba tanpa memberi tanda, ataupun kalo memberi tanda terlalu mendadak sehingga tidak memberi kesempatan kepada pengendara yangt berada di belakang cukup waktu untuk berpikir, apa harus memperlambat kendaraan atau menghindar.

Selain berbelok tiba-tiba, juga banyak kendaraan yang berhenti secara tiba-tiba tanpa memberi cukup waktu kepada pengendara dibelakang untuk menyesuaikan diri. Begitu pula dengan garis yang terdapat dijalan raya, juga banyak yang kurang difahami orang.

Dalam sebuah jalan satu arah misalnya terdapat garis putus-putus yang membagi dua jalan tersebut. Maksudnya adalah tiap kendaraan harus berada dijalur kiri yang dibatasi oleh garis putus-putus itu. Maksudnya adalah tiap kendaraan harus berada dijalur kiri yang dibatasim oleh garis putus-putus itu. Jalan yang sebagian seyogyanya tetap kosong dan baru bisa digunakan untuk melewati kendaraan yang didepan.

Selain garis putus-putusjuga ada garis lurus yang utuh, tidak terputus-putus. Ini biasanya terdapat dijalan dua arah agar garis itu tidak dilintasi.

Pemandangan sehari-hari yang terlihat adalah, baik terputus maupun garis lurus yang utuh sama saja bagi pengendara. Seringkali kedua garis itu berada dibahwah body kendaraan.

Sementara itu rambu-rambu lalu lintas yang memberi peringatankepada para pengendara cukub banyak dipasang sepanjang jalan raya. Sebagiandari rambu-rambu tersebut cukup jelas, sehingga baru ditau oleh pengendara setelah terjadi pelanggaran, hal itu terjadi bagi para pengendara yang berasal dari desa-desa yang kebetulan baru memasuki jalan raya diwilayah kota.

Soal kedisplinan pengendara seringkali ditemukan, ada yang ingin cepat –cepat gas pun ditancap melebihikecepatan yang ditetntukanpada jalur yang dilaluinya.

Ketidak disiplinan ini dapat disebabkan oleh dua factor, pertama karena memang kurang memahami peraturan karena berfikir tidak terjadi apa-apa pada dirinya. Misalnya, dijalan-jalan tertentu terdapat lampu merah, hijau kuning. Kebetulan pada jalan itu pada saat-sat tertentu agak lengang. Pada saat itulah, ketika lampu merah menyala, banyak pengendara tidak menghentikan kendaraannya. Mungfkin fikiran toh sepi dan tidak ada polisi.

Menegakkan disiplin masyarakat pemakai jalan raya memang salah satu usaha untuk menertibkan lalu lintas jalan raya. Ini misalnya dapat dilakukan dengan memberikan penyuluhan terus menerus lewat media masa yang ada pada setiap kesempatan.


Dalam opresasi Patuh Rinjani tahun 2022 kali ini nampaknya ada penekanan terhadap penyuluhan. Dan diperlukan adanya tulisan lengkap seperti “ Harap jangan memberhentikan kendaraan dijalur belok kiri, Berikan kesempatan kepada pengenmdara yang ingin berbelok kiri”.

Dilain pihak, disiplin harus juga dimiliki oleh pihak petugas lalu lintas, mereka harus dapat memberi contoh sebagai pemakai jalan yang baik dan berwibawa. Seringkali kikta melihat polisi lalu lintas yang menggunakan jalur cepat dengan sepeda motor, kalau ia sedang bertugas, umpamanya mengejar pengendara yang melanggar sehingga jalur lawan arah pun sering digunakan.

Sisi lain yang paling utama operasi Patuh Rinjani ini penertiban kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi adanya penggunaan kendaraan yang tidak jelas asal usulnya dan adanya kebiasaan para pengendara yang selalu menganggap sepal petugas polantas.

Pewarta : Dae Ompu
Editor : BN - 007

0 Komentar