Dewan Pembina Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara (Kermahudatara NTB) Drs. Abdul Mared H.Yusuf.
BidikNews, Dompu - Sejak keberadaan PT Sumbawa Timur Maining (STM) selaku pemegang ijin ekplorasi Tambang Tembaga melakukan aktifitas di kecamatan Hu`u Kabupaten Dompu Provinsi NTB Sejumlah tokoh mamsyaraskat maupun tokoh adat kecamatan Hu`u mulai resah dengan berbagai dampak yang ditimbulkan akibat aktifitas perusahan-perusahan mitra PT STM.
Hal tersebut diungkapkan Dewan Pembina Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara (Kermahudatara NTB) serta Tokoh adat Hu`u, Drs. Abdul Mared H.Yusuf.
Dikatakannya, Kereshan masyarakat disekitar wilayah tambang tembaga tersebut sangat beralasan, mengingat suasananya yang dinilai mulai tidak kopndusif akibta berbagai persoalan muncul satu persatu.
Pasalnya, ungkap Abdul Maret, sejak puluhan tahun yang lalu air sungai yang selama ini dijadikan sebagai kebutuhan hidup sehari-hari puluhan ribu masyarakat Hu`u nampaknya mulai tercemar oleh limbah-limbah yang bersumber dari aktifitas tambang.
Tercemarnya air dimaksud berkaibat memburuknya kesehatan warga sekitar tambang yang mengalami gatal-gatal dikulit. Selain itu hutan-hutan yang selama ini lestari dan terukur mulai tak terjaga kelestariannya.” Kata Abdul Maret.
Oleh karena itu, atas nama warga masyarakat Hu`u Dompu Abdul Maret mengingatkan agar PT STM bertindak bijak ketika melakukan aktifitsa tambang diwilayah adat Hu`u.
PT. STM disarankan agar menjamin kondusifitas diwilayah itu dengan manajemen yang professional yang mengacu pada aturan dan pewrundang-undangan tetntang perijinan pertambangan.
Abdul Maret juga menegaskan agar PT STM jangan bersikap arogan karena merasa diri sebagai pihak yang memilki pemegang ijin Kuasa pertrambangan. Kondusifitas wilayah dan daerah harus diutamakan,” tegas Abdul Maret.
Abdul Maret juga menegaskan, terkait dengan penggunaan air kali oleh PT STM agar menerapkan sikap yang bijak ketika memanfaatkan air tersebut, mengingat air sungai (kali) sejak zaman dulu di konsumsi sekaligus digunakan untuk mandi dan cuci oleh masyarakt Hu'u, karenanya PT STM jangan coba-coba untuk mencemari air sungai itu dengan limbah-limbah hasil kegiatannya.” Katanya.
Selain untuk mandi dan cuci air sungai itu juga dikgunakan untuk keperluan pertanian masyarakat Hu`u. karenanya, penggunaan air oleh PT STM jangan sampai mengrangi kebutuhan warga selama ini.
Abdul Maret juga mendesak Pemerintah dalam hal ini Eksekutif dan Legislatif mulai dari tingkta Daerah, Provinsi hingga Pusat agar tidak menutup mata terhadap kondisi yang dialami warga masyarakat sekitar tambang Hu`u.
Abdul Maret juga mengingatkan bahwa kesepakatan adat dikecamatan Hu`u masih kuat melekat dalam kebersamaan. Sehingga kegitka pemerintah dan PT STM membahas persoalan yang berhubungan dengan aktifits tambang maka tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk dilibatkan.”an Abdul maret.
Terkait persoalan pembebasan lahan/ tanah milik masyarakat yang terkena kegiatan dan aktifitas tambang agar di selesaikan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Abdul Maret.
Aktifitas Tambang Eksplorasi Tambang Tembaga Hu`u. bersama warga yang mengharapkan sikap bijak PT STM. Foto : Repro BidikNews |
Masalah Lahan yang di duga ada permainan dalam pemilikn lahan/tanah di Hu'u yang tidak sejalan dengan aturan agar diproses sesuai dengan Hukum berlaku.
Abdul Maret juga menegaskan bahwa masyarakat adat Hu`u akan melakukan perlawanan jika ada oknum-oknum yang melakukan jual beli tanah atau melakukan pembagian tanah yang bukan haknya secara illegal diwilayah itu. Kami masyarakat adat Hu`u tak akan mebiarkan itu terjadi.” Tegas Abdul Maret.
Karena itu, PT STM, Pemerintah dan DPR harus melakukan sosialisasi yang rutin dan intensif mengingat rakyat Hu`u tak ingin menjadi penonton di tanahnya sendiri, dan Kami tokoh dan masyarakat adat Hu`u jangan dianggap sebagai sisa mahluk di bumi pertiwi ini” Tegas Abdul Maret.
Pewarta : Iwan Westo
Editor : BN-007
0 Komentar