Foto : Repro BidikNews
Bidiknews, Sumbawa - Banyaknya keluhan dari masyarakat tentang masih adanya penggunaan knalpot brong alias racing di wilayah hokum Polres Sumbawa khusunya Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa, direspon langsung oleh jajaran Polsek Empang Polres Sumbawa, Sabtu (01/10/22) pagi dengna melakuykan penertiban. Kegiatan penertiban tersebut kali ini bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Tarano.
Dalam penertiban tersebut Kapolsek Empang Iptu Nakmin bertindak langsung mempimpin kegiatan pemnertiban itu. Namun sebelumnya pihak Polsek Empang melakukan koordinasi dengan pihak sekolah kemudian langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan milik para siswa.
Hasilnya dalam kegiatan tersebut, sebanyak 17 kendaraan didapati menggunakan kendaraan dengan knalpot racing, pemilik kendaraan tersebut kemudian dikumpulkan untuk diberikan himbauan dan pembinaan langsung oleh personel Polsek Empang.
Kapolsek Empang Iptu Nakmin melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos mengatakan bahwa penertiban tersebut menyusul adanya keluhan masyarakat terkait maraknya sepeda motor bising yang mengganggu ketertiban umum terlebih penggunannya adalah para remaja.
Tujuan dalam penertiban tersebut jelas Kapolsek guna mendisiplinkan masyarakat khususnya pengendara sepeda motor agar mentaati peraturan berlalu lintas di jalan raya, dan selalu menggunakan helm dan memakai knalpot standar pabrikan.” Tegasnya.
Dalam hal ini, knalpot racing tergolong sebagai komponen yang dapat menimbulkan bahaya lalu lintas. Alasannya, knalpot racing bukanlah komponen pabrikan sehingga tidak sesuai dengan standar keselamatan," lanjut Nakmin.
Pewarta : Tim Bidiknews
0 Komentar