BidikNews.net - Sandiwara duka Istri almarhum Brigadir Esco kini berakhir setelah lebih dari sebulan upaya aparat Kepolisian Polres Lombok Barat Polda NTB melakukan penyelidikan hingga penyidikan kemudian menemukan titik terang pelaku pembunuh.Suasana duka Briptu Rizka ketika di pemakaman alm. Brigadir Esco
Tragedi kematian yang mengenaskan yang menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir Esco anggota Intel Polsek Sekotong Polres Lobar tersebut ternyata dilakukan oleh istrinya sendiri Briptu Rizka.
Briptu Rizka dikhabarkan sebagai pelaku pembunuh Brigadir Esco setelah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), secara resmi menahan Briptu Rizka Sintiyani usai ditetapkan tersangka dalam kasus kematian suaminya sendiri, Brigadir Esco Faska Rely.
Penetapan tersangka dilakukan penyidik Polda NTB dan Polres Lombok Barat usai melaksanakan gelar perkara sejak pagi hingga sore, Jumat (19/9). Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka.
Peristiwa itu tejadi ketika almarhum Brigadir Esco ditemukan dalam kondisi membusuk di kebun tak jauh dari rumah Briptu Rizka di kawasan perbukitan Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada Minggu 24 Agustus 2025 siang.
Jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Hasil autopsi mengungkap ada tanda kekerasan akibat benda tumpul di leher korban.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid, membenarkan penetapan tersangka Rizka tersebut setelah penyidik melakukan serangkaian gelar perkara.”ungkap Kombes Pol Mohammad Kholid, kepada wartawan Jumat (19/9/2025).
Briptu Rizka Sintiyani merupakan istri sah Brigadir Esco. Dari pernikahan dua anggota olisi ini dikaruniai dua orang anak.
Rizka berprofesi sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Humas Polres Lombok Barat. Sementara sang suami adalah anggota intel di Polsek Sekotong.
Pewarta: TIM
0 Komentar