4 Pemasok Narkotika Asal Empang Sumbawa Diringkus SatResnarkoba Polres Dompu


BidikNews, Dompu,NTB -
SatResnarkoba Polres Dompu berhasil menangkap 4 orang terduga pelaku pengedar narkoba yang berasal dari Sumbawa yang kerap memasok sabu-sabu di kec. manggelewa Kab. Dompu.

Keempat terduga pelaku ditangkap dengan menggunakan Mobil Avansah Warna Silver. yang sedang parkir Di pinggir Jalan tepatnya di Dusun Pali, Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, kabupaten Dompu. sekitar Pkl 17.00 wita, senen 26/12/22.

"Terduga pelaku menggunakan Mobil Avansah Warna Silver dengan Nomor Polisi : DR 1172 SI, dari arah Sumbawa menuju manggelewa yang diduga membawa Narkoba jenis sabu diwilayah manggelewa."ungkap kasat narkoba polres Dompu, Iptu Abdul Malik, SH

Penangkapan ini berawal dari informasi anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada kegiatan Transaksi Narkotika tepatnya di Dusun Pali, Desa Kwangko, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, kemudian melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Narkoba.


Berdasarkan informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH memerintahkan KBO Narkoba Polres Dompu IPDA Rahmadun Suwadi, SH untuk mengumpulkan anggota  Opsnal untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

"Sekitar pukul 17.00 wita Anggota Opsnal  Sat resnarkoba Tiba di TKP dan melihat Mobil Avansah Warna Silver dengan Nomor Polisi : DR 1172 SI sedang Parkir di pinggir jalan, tidak menunggu lama Tim Opsnal Sat Resnarkoba Langsung melakukan Upaya penangkapan dan berhasil mengamankan 4 (empat) orang laki-laki."

Terduga pelaku bernama - Ferry Andriansyah Alias Andrian, Laki-laki, Umur :31 (Tahun), Pekerjaan : Petani, Alamat Dusun Talemo, Desa Bunga Eja, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, - Sudirman alias Mhan, laki-laki, Umur : 40 Tahun, Pekerjaan Petani, Alamat Dusun Abadi, Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, - Awal Alamsyah, Laki-laki, Umur 22 Tahun, Pekerjaan : Petani, Alamat Dusun Lapangan, Empang, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa,
- Okta Trisman, Laki-lak, Umur : 26 Tahun Pekerjaan :Petani, Alamat Dusun Masjid, Desa Empang Bawah, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa.

"Sebelum melakukan penggeledahan Tim memanggil Saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan. dari hasil penggeledahan, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah plastik klip transtparan yang di dalamnya terdapat Serbuk Kristal bening yang di duga Narkotika Jenis Shabu, 1 (Satu) buah kotak hitam. dengan Berat BB tersebut, - Berat Kotor : 3,99 Gram, - Berat Bersih : Gram,"


Selain itu, ditemukan juga barang bukti lainnya yaitu, - 1 (Satu) buah pipet Bentuk L, - 1 (Satu) buah Tutupan Botol Aqua warna Biru, - 1 (Satu) buah Pipet yang bergaris Hijau, - 1 (Satu) Buah Gunting Warna Hitam, - 1 (Satu) buah Unit HP Merk Vivo warna Biru, - 1 (Satu) buah Unit Hp Merk POCCO warna Silver, - 1 (Satu) buah Unit Hp Merk Samsung A11, - 1 (Satu) buah gunting warna Hitam,

disamping itu Tim opsnal SatResnarkoba mengamankan 1 (Satu) buah Unit Mobil Merk Avanzah warna Silver beserta Konci dan STNK dengan No. Pol : DR 1172 SI, dan Uang Sebesar RP :  2.560.000 (Dua Juta Lima Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah)

Selesai melakukan penangkapan dan penggeledahan Tim langsung mengamankan terduga dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk diproses sesui aturan berlaku

Keempat Pelaku diduga melakukan tindak Pidana Narkotika dengan menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan 1  diduga sabu.

Pewarta: Iwan Westom

0 Komentar