Selundupkan Sabu Dalam Dubur, Pria Asal Lotim Ditangkap Petugas LP Mataram

Kepala LP Kelas II A Mataram Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar dan pelaku MRM ketika memperlihatkan barang bukti Sabu didampingi para petugas LP lainnya. Foto : Repro BidikNews

Peringatan keras bagi para pengunjung atau siapa pun yang mencoba dan berusaha selundupkan Narkotika ke Dalam LP Kelas II A Mataram pasti diketahui, siapa pun tak mampu untuk bisa lolos dari cengkeraman pengawasan dan pemantauan para petugas 

BidikNews, Mataram – Penegasan itu di sampaikan Kepala LP Kelas II A Mataram Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar usai menggagalkan upaya penyelundupan sabu, Senin (19/12). Yang dilakukan seorang pemuda berinisial MRM, 18 tahun, asal Aikmel, Lombok Timur - NTB 

MRM ketahuan membawa sabu saat menjenguk kakaknya berinisial MYM yang sedang menjalani hukuman di lapas Mataram itu. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam duburnya. Aksinya diketahui petugas lapas usai mengeluarkan sabu di dalam kamar mandi.

”Memperhatikan gelagat pelaku sejak awal, petugas LP sudah mencurigai kedatangan MRM, petugas membuntutinya ketika masuk ke kamar mandi. Begitu keluar dari kamar mandi, petugas lapas menggeledahnya. Saat kami geledah tidak menemukan barang bukti” ,” kata Ketut Akbar Herry Achjar, kepada wartawan usai penangkapan.

Petugas Lapas tak kehabisan akal, petugas lapas akhirnya mengecek kamar mandi. Dalam kamar mandi tersebut Petugas LP menemukan sebuah kaleng rokok merek Surya. Setelah kaleng itu dibuka ditemukan bungkusan berwarna hitam, yang berisi sabu seberat 15 gram. Akhirnya MRM digelandang ke ruang khusus guna di interogasi.” beber Kalapas Ketut Akbar Herry Achjar.

Foto: repro BidikNews

Hasil interogasi yang dilakukan petugas terhadap pelaku MRM diketahui narkotika jenis sabu seberat 15 gram itu sedianya akan diberikan kepada kakaknya (MYM) merupakan warga binaan kasus narkoba yang sedang menjalani hukuman dengan divonis 12 tahun penjara 

Pengakuan MRM kepada petugas yang menginterosinya dirinya baru kali pertama mengantar barang haram tersebut ke kakaknya. Awalnya dia berniat untuk menjenguk. Namun kakaknya tetap ngotot meminta diantarkan sabu. Makanya saya bawakan dan menyimpannya di dalam dubur,” beber Kalapas menirukan keterangan pelaku MRM.

Setelah pengungkapan itu, pihak Lapas Mataram mengambil langkah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda NTB guna dilakukan proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. 

Kalapas Ketut Akbar Herry Achjar dalam ketarangannya mengatakan, pengungkapan ini sebagai tekad serta komitmen Lapas Mataram untuk membasmi penyalahgunaan narkoba di LP Mataram. ” Karena itu siapa pun yang mengunjungi keluarga di LP Mataram jangan coba menyelundupkan narkotika, pasti diketahui, karena itu sudah menjadi komitmen kami,” tegas Akbar .

Pewarta : Tim BidikNews

0 Komentar